DIduga Oknum Polisi Dan Wartawan Bed’ Up Peredaran Obat Terlarang Jenis G

redaksi

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legok – Lagi-lagi kinerja Polri menjadi sorotan masyarakat Indonesia terjadi pada Oknum GN dkk Polsek Legok Tangerang Selatan yang mencederai Institusi Polri. Berdasarkan informasi Masyarakat Polsek Legok saat melakukan penangkapan penjual Obat keras daftar G diwilayah desa Cikuda kecamatan Parungpanjang pada tanggal (29/01/2025) lalu. Pelaku yang diamankan berinisial (IB) dan (RZ) menurut informasi barang bukti yg di amankan satu kantong plastik obat jenis Tramadol/Eximer dan sejumlah uang kurang lebih Rp 3 juta.

Maraknya penjual obat diwilayah Parungpanjang membuat resah masyarakat. Namun, ketika mendengar pelaku bebas membuat seorang warga geram berinisial (DW) saat menghubungi awak media melalui telepon WhatsApp, Sabtu (01-02-2025)

“Penjual obat diwilayah Parungpanjang sudah beberapa kali di amankan namun tidak berkurang justru semakin marak,” ungkap (DW) dengan nada kesal, Jum’at (8/2/2025) kemarin.


Diketahui pemilik atau bos obat tersebut Berinisial (ZL) yg sampai saat ini tidak di ketahui keberadaannya.

Awak media mencoba mencari informasi terkait bebasnya pengedar obat keras tersebut kepada sumber yg enggan menyebutkan namanya membenarkan pada hari ini kedua orang penjual obat tersebut sudah dikeluarkan dengan nominal Rp 15 juta melalui pengurus atau kordinator lapangan benama Calang.

Kemudian mengonfirmasi Polsek Legok apa motifnya sehingga bandar atau penjual Obat keras golongan G tersebut, bisa dibebaskan apakah hanya mencari keuntungan pribadi memanfaatkan seragam dan pangkat Paminal Polres Tangerang Selatan.

Berdasarkan kejadian yang memalukan nama institusi ditubuh Polri ini, Masyarakat berharap agar Dir Propam Polda Metro jaya harus menertibkan jajarannya sesuai dengan program ASTACITA kepemimpinan presiden Prabowo Subianto dan presisi POLRI.

(Tiem)

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!
BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026
Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas
APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Minggu, 19 April 2026 - 15:16

Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!

Sabtu, 18 April 2026 - 18:02

BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:55

Tak Main-Main! Muslimlaw & Partners Kuasai 1.036 Ha Tanah Landreform, Penggarap Tanpa Hak Terancam Ditindak Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 22:09

APRI Kalteng Tancap Gas: Ribuan Penambang Ilegal Dibina Menuju Legal dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!