Kurangi Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Cilacap Tekan Praktik KDM

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP -Jejakkasusindonesianews.com, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap mengambil langkah serius dalam menekan praktik kendaraan dengan Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM), yang selama ini menjadi ancaman keselamatan lalu lintas serta perusak infrastruktur jalan.

 

Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, Satlantas Polresta Cilacap berupaya menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai ketentuan dimensi dan muatan. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendukung Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) yang dicanangkan Korlantas Polri.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Cilacap, Ipda Denny Hari Susilo, menyampaikan bahwa penindakan terhadap KDM dilaksanakan melalui tiga tahap:

 

1. Tahap Sosialisasi (1–30 Juni)

Edukasi diberikan kepada pengusaha, perusahaan, dan pengemudi angkutan barang melalui penyebaran brosur dan imbauan. Satlantas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang terindikasi KDM.

 

 

2. Tahap Preventif (1–13 Juli)

Pemberian surat teguran kepada pengemudi yang masih ditemukan membawa kendaraan dengan kelebihan muatan atau dimensi.

 

 

3. Tahap Represif (mulai 14 Juli)

Dilakukan penindakan hukum. Untuk pelanggaran overloading dikenakan tilang, sementara untuk over dimensi dilakukan proses hukum karena tergolong tindak pidana lalu lintas.

 

 

 

“Kami tidak akan menoleransi praktik KDM yang membahayakan keselamatan, merugikan negara, dan merusak infrastruktur,” tegas Ipda Denny.

 

 

 

Landasan hukum penindakan KDM diatur dalam:

 

Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang modifikasi kendaraan bermotor hingga mengubah tipe (over dimensi), dengan ancaman pidana 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp24 juta.

 

Pasal 307 dan Pasal 169 ayat 1 dari undang-undang yang sama, dengan sanksi pidana 2 bulan penjara atau denda maksimal Rp500 ribu bagi pelanggaran overloading.

 

 

Ipda Denny berharap, upaya ini mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas, agar terwujud Zero Over Dimensi dan Zero Over Loading, khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap.

 

“Kami pastikan kegiatan ini dilakukan dengan tegas namun humanis. Harapannya, tidak ada lagi kendaraan KDM yang membahayakan pengguna jalan lainnya maupun merusak infrastruktur,” pungkasnya.(Yogie PS)

 

 

Loading

Berita Terkait

Polda Jateng Bongkar 53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi” 60 Tersangka Diamankan!!
Siaga May Day 2026″ Kapolres Semarang Tegaskan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan
Kapolres Boyolali Turun Langsung” Pastikan Pasukan Siap Amankan May Day Tanpa Celah
Kapolres Boyolali Apresiasi Lomba Video AI, Dorong Pelajar Jadi Garda Depan” Anti Kriminalitas Digital
Kapolres Boyolali Dorong Transformasi Layanan Digital, Tekankan Profesionalisme Personel
Kunjungan Menteri Bappenas di Boyolali Berjalan Lancar”  Sektor Peternakan Jadi Sorotan
Mutasi & Pangkat Pengabdian di Polres Demak: Kapolsek Mijen Resmi Berganti” Kapolres Tekankan Pemetaan Kerawanan!!
Tim Itwasum Polri Turun ke Polda Jateng” Audit Internal Diperketat9⁹

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:38

Polda Jateng Bongkar 53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi” 60 Tersangka Diamankan!!

Kamis, 30 April 2026 - 14:50

Siaga May Day 2026″ Kapolres Semarang Tegaskan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan

Kamis, 30 April 2026 - 14:00

Kapolres Boyolali Turun Langsung” Pastikan Pasukan Siap Amankan May Day Tanpa Celah

Rabu, 29 April 2026 - 21:21

Kapolres Boyolali Apresiasi Lomba Video AI, Dorong Pelajar Jadi Garda Depan” Anti Kriminalitas Digital

Rabu, 29 April 2026 - 20:54

Kapolres Boyolali Dorong Transformasi Layanan Digital, Tekankan Profesionalisme Personel

Rabu, 29 April 2026 - 20:46

Kunjungan Menteri Bappenas di Boyolali Berjalan Lancar”  Sektor Peternakan Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 19:36

Mutasi & Pangkat Pengabdian di Polres Demak: Kapolsek Mijen Resmi Berganti” Kapolres Tekankan Pemetaan Kerawanan!!

Selasa, 28 April 2026 - 20:39

Tim Itwasum Polri Turun ke Polda Jateng” Audit Internal Diperketat9⁹

Berita Terbaru

error: Content is protected !!