Kuasa Hukum Yayuk Puji Lestari Keluhkan Sikap BPR Gunung Kinibalu, Tunggu Klarifikasi Resmi

redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Basuki
SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM-  Kuasa hukum Yayuk Puji Lestari, Budi Priyono, menyampaikan keberatan atas pelayanan yang diterimanya saat mendatangi kantor BPR Gunung Kinibalu, Rabu (8/4/2026). Kedatangannya bersama tim bertujuan meminta penjelasan terkait persoalan kredit yang tengah dihadapi kliennya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak berhasil bertemu dengan pejabat berwenang di bank tersebut, meski telah menunggu berjam-jam.
“Dari jam sebelas sampai hampir jam lima kami tidak bisa bertemu direksi, tim legal, atau pejabat yang menangani. Hasilnya tidak sesuai harapan,” ujarnya.

Kuasa Hukum Merasa Tidak Dianggap
Budi menilai pihaknya tidak mendapatkan perlakuan yang semestinya sebagai kuasa hukum yang sah.

“Selama di sana kami hanya berkomunikasi dengan staf, tanpa akses ke penanggung jawab utama. Seolah-olah kuasa kami tidak dianggap, padahal secara hukum kami memiliki mandat dari Bu Yayuk,” tegasnya.

Selain itu, permintaan untuk memperoleh data kredit berupa print out billing statement milik kliennya juga tidak dipenuhi oleh pihak bank.
“Kami minta billing statement, tapi tidak diberikan. Itu yang membuat kami cukup lama di sana,” tambahnya.

Pemanggilan Oknum POM TNI Dipertanyakan
Budi juga menyoroti adanya pemanggilan oknum dari POM TNI saat dirinya berada di kantor bank. Menurutnya, langkah tersebut tidak relevan dengan konteks permasalahan.
“Yang menjadi pertanyaan, kapasitasnya apa? Ini bukan ranahnya untuk menangani persoalan seperti ini,” katanya.

Ia menambahkan, pihak bank sempat menyampaikan bahwa direksi sedang berada di lapangan untuk survei. Meski telah diberikan nomor tim legal, upaya komunikasi tidak mendapatkan respons.

“Nomor legal diberikan, tapi saat kami hubungi tidak diangkat, padahal saat dihubungi oleh staf bank nomor itu aktif,” ungkapnya.
Pendampingan Akan Dilanjutkan
Budi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mendampingi klien guna mencari solusi terbaik agar tidak merugikan.

Ia menyebut akan melanjutkan pendampingan bersama Forum Silaturahmi Ormas Semarang (Forsos) dan Gerakan Jalan Lurus Kota Semarang.
“Besok kami akan mendampingi Bu Yayuk di rumahnya, karena tadi ada informasi bahwa pertemuan bisa dilakukan di lokasi,” jelasnya.
Menunggu Klarifikasi Pihak Bank

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPR Gunung Kinibalu belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan kuasa hukum Yayuk Puji Lestari.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Dikasih Cicilan Masih Ingkar! Korban Rugi Rp350 Juta, H Siap Dilaporkan ke Polisi
Rumah Rp1,5 Miliar Dieksekusi, Nasabah Sorot Transparansi PT BPR Gunung Kinibalu
Darurat Sampah di Rindang Asri” Menggunung di Pintu Masuk Desa, Warga Resah dan Khawatir Kesehatan Terancam!!
Peserta Aksi Solidaritas Anggota Koperasi BLN Bantah Dibayar, Darpin Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Nasabah
Kades Hoho Alkaf Diperiksa 3 Jam” Polisi Sita Pakaian dan Kacamata sebagai Barang Bukti
KPK Siap Umumkan Perkembangan Kasus Kuota Haji, Sinyal Tersangka Baru Menguat
Meledak,Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN Naik Penyidikan, Korban Miliaran Tuntut Dalang Utama Dibongkar!
Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:07

Kuasa Hukum Yayuk Puji Lestari Keluhkan Sikap BPR Gunung Kinibalu, Tunggu Klarifikasi Resmi

Rabu, 8 April 2026 - 14:56

Dikasih Cicilan Masih Ingkar! Korban Rugi Rp350 Juta, H Siap Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 7 April 2026 - 04:30

Rumah Rp1,5 Miliar Dieksekusi, Nasabah Sorot Transparansi PT BPR Gunung Kinibalu

Kamis, 2 April 2026 - 12:09

Darurat Sampah di Rindang Asri” Menggunung di Pintu Masuk Desa, Warga Resah dan Khawatir Kesehatan Terancam!!

Rabu, 1 April 2026 - 14:05

Peserta Aksi Solidaritas Anggota Koperasi BLN Bantah Dibayar, Darpin Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Nasabah

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:28

Kades Hoho Alkaf Diperiksa 3 Jam” Polisi Sita Pakaian dan Kacamata sebagai Barang Bukti

Senin, 30 Maret 2026 - 17:36

KPK Siap Umumkan Perkembangan Kasus Kuota Haji, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:49

Meledak,Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN Naik Penyidikan, Korban Miliaran Tuntut Dalang Utama Dibongkar!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!