Kanwil Ditjenpas NTT Berikan Remisi Khusus Natal kepada 1.887 Narapidana dan 24 Anak Binaan

redaksi

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi

Kupang | Jejak Kasusindonesianews.com  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada sebanyak 1.887 narapidana dan 24 Anak Binaan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah NTT.

Penyerahan remisi dilaksanakan secara khidmat di Aula Lapas Kelas IIA Kupang, Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lilik Sujandi, Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Ketut Akbar Herry Achjar, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang, jajaran pejabat Kanwil, serta perwakilan Warga Binaan dan Anak Binaan.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Kanwil Ditjenpas NTT per 24 Desember 2025, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di wilayah NTT tercatat 3.173 orang, terdiri dari 2.577 narapidana, 554 tahanan, dan 42 Anak Binaan.

Dari jumlah tersebut, 1.911 orang memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Natal dengan rincian sebagai berikut:
Narapidana penerima Remisi Khusus Natal:
Remisi 15 hari: 379 orang
Remisi 1 bulan: 1.078 orang
Remisi 1 bulan 15 hari: 361 orang
Remisi 2 bulan: 74 orang
Total penerima Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 1.892 orang, sementara Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas diberikan kepada 5 orang narapidana.

Anak Binaan penerima Remisi Khusus Natal:
Remisi 15 hari: 19 orang
Remisi 1 bulan: 5 orang
Sehingga total Anak Binaan yang menerima remisi berjumlah 24 orang.

Pemberian Remisi Khusus Natal ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif Warga Binaan dan Anak Binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik Sujandi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada perwakilan Warga Binaan sekaligus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan pembinaan. Jadilah pribadi yang taat hukum dan mampu berkontribusi positif, sehingga dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai sumber daya manusia yang potensial,” ujar Lilik.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan bahwa remisi merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada Warga Binaan yang menunjukkan komitmen untuk berubah dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Suasana haru pun terasa ketika salah satu Warga Binaan penerima remisi mengungkapkan rasa syukurnya.

“Saya sangat bersyukur. Ini menjadi hadiah Natal yang sangat berarti bagi saya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal ini, Kanwil Ditjenpas NTT menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Natal yang membawa harapan, kedamaian, dan pembaruan hidup.(..)

Berita Terkait

Pelantikan PAKASA Salatiga 2026–2031 Teguhkan Peran Budaya sebagai Penjaga Moral Zaman
Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!
Polri Perluas Direktorat PPA–PPO di Daerah, Negara Didorong Hadir Lindungi Korban Kekerasan
Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU
Dituding Terlibat Pembuangan Tinja Manusia, Tim SAD Tegas Bantah: Itu Hoaks!
Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Dukung Penuh MoU Dewan Pers–Komnas HAM Perkuat Perlindungan Jurnalis
TP PKK Kota Salatiga Gandeng Industri, PT Kievit Indonesia Disiapkan Jadi Mitra Strategis Penanganan Stunting
Lomba Senam ILDI Guncang Pasar Johar, Ratusan Kacamata Gratis hingga Motor Disiapkan Sponsor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:40

Pelantikan PAKASA Salatiga 2026–2031 Teguhkan Peran Budaya sebagai Penjaga Moral Zaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:49

Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:09

Polri Perluas Direktorat PPA–PPO di Daerah, Negara Didorong Hadir Lindungi Korban Kekerasan

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:33

Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:29

Dituding Terlibat Pembuangan Tinja Manusia, Tim SAD Tegas Bantah: Itu Hoaks!

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:50

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Dukung Penuh MoU Dewan Pers–Komnas HAM Perkuat Perlindungan Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:27

TP PKK Kota Salatiga Gandeng Industri, PT Kievit Indonesia Disiapkan Jadi Mitra Strategis Penanganan Stunting

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:34

Lomba Senam ILDI Guncang Pasar Johar, Ratusan Kacamata Gratis hingga Motor Disiapkan Sponsor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!