Jatim Jadi Rujukan Kalsel dalam Evaluasi Peraturan Daerah

redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya||Jejakkasusindonesianews.com-DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memilih DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebagai rujukan dalam mempelajari mekanisme evaluasi peraturan daerah (Perda). Kunjungan kerja ini dilakukan oleh rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran DPRD Kalsel yang diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, menjelaskan bahwa studi banding ini menjadi kesempatan berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait pembentukan serta evaluasi Perda. Tahun ini, pihaknya tengah memproses pencabutan lima Perda yang kewenangannya sudah tidak lagi berada di tingkat provinsi.

“Proses pencabutan Perda ini didukung oleh kajian mendalam dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), tenaga ahli Bapemperda, serta Biro Hukum Pemprov Jatim. Dengan kajian tersebut, kami harap pencabutan bisa berjalan cepat, tepat, dan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Firman Yusi, mengatakan bahwa Jawa Timur dipilih sebagai tujuan studi banding karena dinilai berhasil melaksanakan evaluasi Perda secara sistematis. “Salah satu yang menarik adalah kerja sama dengan BRIDA untuk mengkaji Perda yang sudah ada, bahkan sampai memproses pencabutan Perda yang tidak lagi relevan,” jelasnya.

Firman juga mengaku terkesan dengan mekanisme pelibatan tenaga ahli di Bapemperda Jatim yang bersifat tidak tetap dan dibayar per pertemuan konsultasi. “Model seperti ini belum kami terapkan di Kalimantan Selatan, namun ke depan bisa menjadi opsi untuk mempercepat proses evaluasi Perda lama yang seharusnya sudah dicabut atau direvisi,” pungkasnya.(Glh)

Loading

Berita Terkait

Investasi Rp22 Triliun Mengalir ke Kendal, Pekerja Jateng Diakui Setara Standar Global
Pedagang Semarang Resah Auto Debet Retribusi”  Kebijakan Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat Kecil
Ketua BEM UGM Soroti KDMP, Dinilai Berpotensi Jadi Alat Tekanan Politik Desa
Celosia Disorot! Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi” Pengawasan Pemkab Semarang Dipertanyakan??
Jelang Pengukuhan, Dekopinwil Jateng Gaspol Konsolidasi: Siap Guncang Gerakan Koperasi Lebih Modern dan Berdaya!
WFH ASN Tiap Jumat di Semarang, Pemkot Bidik Penghematan BBM Tanpa Ganggu Layanan Publi
Ironi Karangpucung: Lapangan Olahraga Berubah Jadi Terminal Dadakan
Bazar Murah dan Terapi Totok Punggung Diserbu Warga, Nisfu Sya’ban Muteran Semarang Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:42

Investasi Rp22 Triliun Mengalir ke Kendal, Pekerja Jateng Diakui Setara Standar Global

Selasa, 28 April 2026 - 19:40

Pedagang Semarang Resah Auto Debet Retribusi”  Kebijakan Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat Kecil

Sabtu, 25 April 2026 - 10:20

Ketua BEM UGM Soroti KDMP, Dinilai Berpotensi Jadi Alat Tekanan Politik Desa

Selasa, 14 April 2026 - 07:01

Celosia Disorot! Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi” Pengawasan Pemkab Semarang Dipertanyakan??

Selasa, 14 April 2026 - 06:28

Jelang Pengukuhan, Dekopinwil Jateng Gaspol Konsolidasi: Siap Guncang Gerakan Koperasi Lebih Modern dan Berdaya!

Kamis, 2 April 2026 - 12:20

WFH ASN Tiap Jumat di Semarang, Pemkot Bidik Penghematan BBM Tanpa Ganggu Layanan Publi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:59

Ironi Karangpucung: Lapangan Olahraga Berubah Jadi Terminal Dadakan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:52

Bazar Murah dan Terapi Totok Punggung Diserbu Warga, Nisfu Sya’ban Muteran Semarang Berlangsung Meriah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!