Jadi Korban PHK, Seorang Pria Nekat Mencuri HP Milik Marbot Masjid di Karangmalang

redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SRAGEN||Team Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karangmalang berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) milik marbot masjid Assalam  kampung Taman Asri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Pelaku diketahui berinisial RAS, 22. Pemuda asal Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen ini nekad melakukan aksi mencuri, setelah menjadi korban PHK di tempat dia bekerja sebagai buruh pabrik rokok di wilayah Sragen.

Modus operandinya pelaku berpura-pura istirahat di Masjid Assalam Kampung Taman Asri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen, setelah melihat korban masuk ke kamar mandi, pelaku masuk kedalam marbot masjid Assalam dan mengambil HP milik korban.

Kejadian  itu seperti disampaikan Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Karangmalang IPTU Joni Kurniawan kepada wartawan, Jum’at (26/7/2024).

Iptu Joni mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at, 26 Juli 2024, pukul 10.30 WIB di masjid Assalam.


Korban bernama Moh Syaifulloh, 43, warga Desa Selojari, Kecamatan Klambu, Grobogan, yang juga marbot di Masjid Assalam.

Kejadian pencurian itu sempat dipergoki oleh warga lain yang kebetulan berada dilokasi kejadian. Atas kejadian tersebut, korban lantas melapor ke Polsek Karangmalang.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Karangmalang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Kapolsek, akibat perbuatannya, pelaku dijerat hukuman sebagaimana dimaksud pasal 362 KUHP.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pasal pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Modus pelaku melakukan pencurian yaitu dengan cara pelaku pura-pura untuk beristirahat di masjid, lalu masuk kedalam kamar marbot, yang sedang ke kamar mandi. Hal itu dilakukannya karena pelaku tidak punya uang, setelah menjadi korban PHK salah satu pabrik rokok, “ jelas Kapolsek Iptu Joni Kurniawan, Jumat, (26/7/2024).

Iptu Joni Kurniawan  menjelaskan, bahwa dari hasil dia mencuri HP tersebut , akan dijual oleh pelaku dan uangnya akan diberikan kepada orang tua sebagai uang gaji dari bekerja, sedangkan pelaku telah di berhentikan dari tempat dia kerja dan tidak mengatakan kepada orang tuanya, bahwa dia telah di berhantikan atau sudah di PHK.

“ Pelaku tertangkap tangan oleh warga. Selanjutnya Unit Polsek Karangmalang melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari penangkapan pelaku dapat diamankan barang bukti 1 unit HP merk Infinix Smart 8 Pro warna biru, 1 unit HP Merk Oppo seri A58, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi AD 3810 ACE, “ tutupnya.

(Khnza)

Loading

Berita Terkait

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul
Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik
Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga
Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025
Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5
Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar
Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:08

Kawal Ketat Dapur MBG, Pastikan SOP dan Keamanan Pangan Tercapai Demi Generasi Sehat dan Unggul

Jumat, 7 November 2025 - 11:58

Wapres Gibran Tinjau Kesehatan Siswa SDN Ledok 05 Salatiga, Dapat Lukisan dari Anak Didik

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14

Police Go To School, Kapolres Salatiga Tanamkan Disiplin dan Nilai Kebangsaan di SMP N 1 Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28

Pramuka MAN 1 Kapuas Hulu Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Tahun 2025

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:43

Didik Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Demak Edukasi Tertib Lalu Lintas di SDN Bintoro 5

Jumat, 19 September 2025 - 18:28

Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding

Kamis, 18 September 2025 - 23:26

Kapolrestabes Semarang Ajak Sekolah & Tokoh Masyarakat Bersatu Lawan Balap Liar

Kamis, 18 September 2025 - 18:08

Polsek Demak Kota Gencarkan Sosialisasi, MI Muslimat NU Deklarasi Anti-Bullying

Berita Terbaru

error: Content is protected !!