Editor|M.Supadi
Bondowoso|Jejakkasusindonesianews.com – Setelah buron lebih dari dua tahun, pelaku kasus pengeroyokan maut yang menewaskan seorang korban akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Bondowoso di wilayah Jember, Jawa Timur.
Tersangka bernama Mochamad Faris Ramadhan, A.Ma.Pd. alias Faris bin Febri Kristian ditangkap pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah konter ponsel Bagus Store, Jalan Karimata Nomor 58B, Dusun Gumuk Kerang, Desa Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/117/IV/2024/SPKT/POLRES BONDOWOSO/POLDA JATIM tertanggal 9 April 2024 dan surat DPO nomor DPO/R/16/IV/Res.1.7./2024 tertanggal 11 April 2024.
Kasus bermula pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah warung kopi milik Pak No di Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso. Dalam peristiwa pengeroyokan tersebut, korban dilaporkan meninggal dunia.
Usai kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keberadaan pelaku akhirnya berhasil dilacak di wilayah Kabupaten Jember.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso IPTU Wawan Triono, S.H., M.H. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk lolos dari jeratan hukum.
“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan tetap kami kejar sampai berhasil diamankan. Penangkapan DPO ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bondowoso dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas IPTU Wawan Triono kepada awak media.
Dari hasil penyidikan, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Keberhasilan penangkapan DPO tersebut menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memburu pelaku kejahatan hingga tuntas demi menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.







