Lappran | Witriyani
SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Jajaran Polres Salatiga kembali menggelar patroli malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sedikitnya 24 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah titik wilayah Kota Salatiga.(16/5/26 ) malam.
Patroli yang dilakukan pada malam akhir pekan itu menyasar lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja dan pengguna kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat akibat suara bising knalpot serta aksi berkendara ugal-ugalan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, kelengkapan surat-surat, hingga penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Motor yang terjaring langsung diamankan ke Mapolres Salatiga untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Salatiga menegaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
“Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar petugas di lokasi kegiatan.
Selain melakukan penindakan, aparat juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan.
Warga Salatiga pun mengapresiasi langkah tegas kepolisian karena dinilai mampu mengurangi kebisingan serta potensi gangguan keamanan di jalan raya.







