Divhubinter Polri Pulangkan Buronan Investasi Ilegal Rp 2,7 Triliun dari Qatar

redaksi

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/jejakkasusindonesianews.com-Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional. Pada Jumat (26/9/2025), Polri resmi memulangkan buronan kasus investasi ilegal, Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), dari Qatar.

Adrian diketahui merupakan otak penipuan investasi bodong bersama rekannya, Alan Perdana Putra, yang lebih dulu berhasil dipulangkan pada Februari 2025. Keduanya diduga merugikan ratusan korban dengan total nilai mencapai Rp 2,7 triliun.

Proses pemulangan Adrian sempat terkendala status Golden Visa yang dimilikinya di Qatar. Namun, berkat diplomasi intensif yang dilakukan Polri, termasuk melalui pertemuan bilateral pada Interpol Asia Regional Conference, pihak Qatar akhirnya menyerahkan yang bersangkutan kepada Polri.

Modus operandi keduanya dijalankan melalui perusahaan investasi tanpa izin resmi. Dana para korban kemudian dialihkan ke rekening pribadi maupun perusahaan afiliasi. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kadivhubinter Polri, Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., menegaskan keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga Indonesia dari kejahatan lintas negara.

“Berkat kerja sama yang baik melalui Police-to-Police (P2P) NCB to NCB, akhirnya kita dapat memulangkan tersangka. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kerja sama internasional yang efektif dalam memerangi kejahatan transnasional,” ujar Amur.

Polri menegaskan, keberhasilan ini sekaligus memperlihatkan bahwa Indonesia tidak akan pernah menjadi tempat aman bagi buronan internasional, khususnya dalam kasus penipuan investasi yang merugikan masyarakat luas.

[Rahma/Red]

 

Berita Terkait

Ketua Bhayangkari Cabang Demak Gencarkan Sosialisasi SPMB TK Kemala Bhayangkari Tahun Ajaran 2026–2027
Pantau Banjir Juwana, Satpolairud Polresta Pati Turun Lapangan, Warga Diingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem
Polrestabes Semarang Turunkan 776 Personel, Laga PSIS vs Persela Dijaga Super Ketat
Antisipasi Darah di Jalan, AKBP Windy Syafutra “Sekolahkan” Sopir MBG se-Purworejo
Polri Perluas Direktorat PPA–PPO di Daerah, Negara Didorong Hadir Lindungi Korban Kekerasan
Terinspirasi Program Jajan CIKI, Siswa SMP Kartiyoso Mantap Bercita-Cita Jadi Polisi Laut
Kapolres Demak Resmikan Dapur SPPG Polres Demak 2, Gaspol Program Makan Bergizi Gratis Era Prabowo
Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:37

Ketua Bhayangkari Cabang Demak Gencarkan Sosialisasi SPMB TK Kemala Bhayangkari Tahun Ajaran 2026–2027

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:37

Pantau Banjir Juwana, Satpolairud Polresta Pati Turun Lapangan, Warga Diingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:33

Polrestabes Semarang Turunkan 776 Personel, Laga PSIS vs Persela Dijaga Super Ketat

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:23

Antisipasi Darah di Jalan, AKBP Windy Syafutra “Sekolahkan” Sopir MBG se-Purworejo

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:09

Polri Perluas Direktorat PPA–PPO di Daerah, Negara Didorong Hadir Lindungi Korban Kekerasan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02

Terinspirasi Program Jajan CIKI, Siswa SMP Kartiyoso Mantap Bercita-Cita Jadi Polisi Laut

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:04

Kapolres Demak Resmikan Dapur SPPG Polres Demak 2, Gaspol Program Makan Bergizi Gratis Era Prabowo

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:33

Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!