Dituduh Tikam Anggota Konvoi Silat, Warga Blimbing: “Saya Cuma Bela Diri”

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG Jejakkasusindonesianews.com – Peristiwa berdarah kembali pecah di Kota Malang. Seorang warga Kecamatan Blimbing, FR alias Fatur (25), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang menewaskan seorang anggota perguruan silat dan melukai dua lainnya, saat konvoi silat melintas di kawasan Jalan Raden Panji Suroso, Jumat (4/7/2025) dini hari.

Kejadian tragis ini bermula dari iring-iringan rombongan perguruan silat yang melintas dengan suara knalpot bising dan manuver liar. Fatur yang saat itu tengah nongkrong bersama tiga rekannya, mengaku merasa terganggu. Dalam kondisi pengaruh alkohol, ia sempat meneriaki rombongan. Hal itu justru menyulut keributan hebat.

“Awalnya saya biarkan mereka lewat. Tapi mereka muter balik, membleyer-bleyer, terus saya teriaki. Tiba-tiba beberapa orang turun dari motor, mukul saya. Teman-temannya nyusul, saya dikeroyok, dilempar batu. Kalau saya diam, bisa mati di tempat,” ujar Fatur saat diperiksa penyidik.

Merasa terancam, Fatur kemudian mengeluarkan pisau lipat yang disimpannya di dalam tas. Senjata itu, menurut pengakuannya, memang kerap ia bawa sebagai alat pertahanan diri saat bekerja malam hari.

“Saya kerja pagi di kantor pembiayaan, malam jadi kurir makanan. Pernah dibegal di Janti, diacungin parang. Sejak itu saya bawa pisau buat jaga-jaga. Tapi nggak pernah saya keluarin kecuali pas kejadian itu,” bebernya.

Dalam insiden itu, korban berinisial MAS (18), warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, tewas dengan luka tusuk di dada kiri yang menembus paru-paru. Dua korban lainnya, RPS dari Singosari, Kabupaten Malang, dan DA dari Wonodadi, Blitar, mengalami luka tusuk dan sabetan di tubuh bagian atas. Keduanya masih menjalani perawatan intensif di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Fatur mengaku menusuk bukan dengan niat membunuh, melainkan spontan karena panik dan terdesak.

“Pisau itu saya keluarin niatnya nakut-nakutin. Tapi ternyata ada yang kena. Saya juga kena pukul, teman-teman saya juga ada yang dikeroyok,” jelasnya.

Kapolresta Malang Kota melalui Kasi Humas menegaskan, meskipun tersangka mengklaim tindakan pembelaan diri, proses hukum tetap berjalan.

“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) junto Pasal 64 KUHP. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” terang perwira kepolisian.

Peristiwa ini menambah daftar panjang bentrokan yang melibatkan rombongan konvoi silat yang kerap melanggar ketertiban umum. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dan menghindari aksi main hakim sendiri.

(Humasmlg/Agus/Imam B/Limbad)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita
LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:05

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terbaru