Diduga Tinggal dengan Dosen Tanpa Ikatan Sah, AKBP B Resmi Masuk Patsus 20 Hari!!!

redaksi

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : M.Supadi

Semarang|Jejakkasusindonesianews.com – Polda Jawa Tengah mengambil langkah tegas terhadap seorang perwira menengah berinisial AKBP B dengan menempatkannya di ruang penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Sanksi ini dijatuhkan setelah pemeriksaan internal menemukan dugaan pelanggaran etik terkait hubungan pribadi yang dianggap mencoreng disiplin anggota Polri.

Dalam gelar perkara yang dipimpin AKBP Hendry Ibnu Indarto dan melibatkan sebelas personel Bidpropam serta pengawas Itwasda, AKBP B diduga kuat tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan pernikahan yang sah. Temuan ini dinilai melanggar ketentuan kode etik profesi.

Wanita berinisial DLV tersebut diketahui merupakan dosen di sebuah universitas di Semarang. Perhatian publik kian meningkat setelah DLV ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada 17 November 2025.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa penempatan AKBP B ke patsus merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan disiplin secara profesional. Ia memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan terukur.

Propam menilai penempatan khusus ini penting agar proses pendalaman kasus dapat dilakukan tanpa intervensi dan menjaga kredibilitas penegakan etik di lingkungan Polda Jateng.

Setiap anggota yang terbukti melanggar, ditegaskan, akan ditindak tanpa pandang pangkat maupun jabatan.(,,)

 

Berita Terkait

Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU
Dugaan Pungli Terstruktur di Lapas Kelas IIB Cilacap Terbongkar, Mantan WBP Beberkan Peran Orang Kepercayaan,Sipir!!
PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan
Capacity Building Pusbakum UIN Salatiga di Pacitan: Perkuat Soliditas, Tajamkan Pelayanan Hukum Berkeadilan
Ketua DPC Feradi WPI Kota Semarang Kecam Keras Dugaan Pembacokan Pengacara di Karawang
Diduga Main Mata, Kadishub Demak Dinilai Lindungi Pengelola Parkir Lama Pasar Bintoro
SPP Fiktif, Tanda Tangan & Cap Basah Palsu Terbongkar: Warga Desa Jeruk Mengamuk Carik,Kaur Diminta Angkat Kaki
Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Memanas!!! Kejari Kabupaten Bandung Tegaskan Proses Hukum Terus Berjalan Hingga Meja Hijau!!

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:33

Reformasi Polri Masuk Babak Penentuan, Yusril Ungkap Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:58

Dugaan Pungli Terstruktur di Lapas Kelas IIB Cilacap Terbongkar, Mantan WBP Beberkan Peran Orang Kepercayaan,Sipir!!

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:51

PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23

Capacity Building Pusbakum UIN Salatiga di Pacitan: Perkuat Soliditas, Tajamkan Pelayanan Hukum Berkeadilan

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:31

Ketua DPC Feradi WPI Kota Semarang Kecam Keras Dugaan Pembacokan Pengacara di Karawang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:26

Diduga Main Mata, Kadishub Demak Dinilai Lindungi Pengelola Parkir Lama Pasar Bintoro

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:22

SPP Fiktif, Tanda Tangan & Cap Basah Palsu Terbongkar: Warga Desa Jeruk Mengamuk Carik,Kaur Diminta Angkat Kaki

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:39

Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Memanas!!! Kejari Kabupaten Bandung Tegaskan Proses Hukum Terus Berjalan Hingga Meja Hijau!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!