Diduga Digelapkan, Dana Ganti Rugi Pemindahan Makam Tionghoa di Mempawah Dipersoalkan Ahli Waris

redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto:  Suyanto

Laporan | Abang Amrullah 
Mempawah, Kalimantan Barat|Jejakkasusindonesianews.com – Dugaan penggelapan dana ganti rugi pemindahan makam Tionghoa di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, mencuat ke publik. Dana yang seharusnya diterima para ahli waris tersebut diduga dicairkan dan dikelola oleh pihak yayasan menggunakan akta yang dipersoalkan keabsahan hukumnya.

Pemindahan makam diketahui dilakukan untuk kepentingan pembangunan Pelabuhan Internasional Terminal Kijing. Dana ganti rugi pemindahan makam telah dibayarkan oleh PT Pelindo II melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Mempawah, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, dalam praktiknya, sebagian dana ganti rugi justru dicairkan oleh pihak yayasan dengan alasan membantu ahli waris yang disebut mengalami kendala administrasi. Fakta di lapangan menunjukkan, hingga lebih dari satu tahun sejak pencairan, sejumlah ahli waris belum menerima dana ganti rugi yang menjadi hak mereka.

Akibatnya, para ahli waris tidak dapat memindahkan makam keluarga dari area pembangunan pelabuhan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, mengingat dana telah dicairkan namun tidak disalurkan kepada pihak yang berhak.

Suyanto, salah satu ahli waris, menyatakan bahwa pengelolaan dana tersebut patut diduga bermasalah dan perlu diusut secara hukum. Ia secara tegas meminta aparat penegak hukum memproses Subandio dan Gusman, yang disebut-sebut terkait dengan pencairan dana ganti rugi tersebut.

“Negara sudah menjalankan kewajibannya dengan membayarkan ganti rugi melalui mekanisme hukum. Tapi hak kami sebagai ahli waris tidak kami terima. Ini jelas merugikan dan menghambat pemindahan makam,” ujar Suyanto.
Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya oknum yang berkepentingan dalam proses pencairan dan pengelolaan dana tersebut, demi kepastian hukum dan keadilan bagi para ahli waris.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan maupun pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi.(..)

Berita Terkait

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Keluhan Gaji & Lembur Viral di Medsos, HRD PT Muara Krakatau Tengaran Janji Bayar Besok
IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi
Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan
Distribusi Makan Bergizi Gratis Diduga Ditolak di SMPN 2 Sokaraja, Kendaraan Pengangkut Terlambat Datang
Ketua BEM UGM Orasi di Pati Usai Vonis Bebas Botok–Teguh, Serukan Perjuangan Keadilan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:17

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47

Keluhan Gaji & Lembur Viral di Medsos, HRD PT Muara Krakatau Tengaran Janji Bayar Besok

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06

Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11

Distribusi Makan Bergizi Gratis Diduga Ditolak di SMPN 2 Sokaraja, Kendaraan Pengangkut Terlambat Datang

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:09

Ketua BEM UGM Orasi di Pati Usai Vonis Bebas Botok–Teguh, Serukan Perjuangan Keadilan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!