Agar Bisa Masuk SMAN 11 Kabupaten Tangerang Diduga Oknum Komite Minta Sejumlah Uang Ke Orang Tua Calon Murid

redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kab.Tangerang|| Terkait diduganya maraknya banyak murid titipan di SMA Negeri 11 Kabupaten Tangerang.Banten.Bahkan sampai meminta sejumlah nominal uang.Banyak menimbulkan polemik dimasyarakat Dan pertanyaan besar didunia pendidikan.

Salah satu orang tua wali murid yang anak nya tidak diterima di SMAN 11 Kabupaten Tangerang Suedih (40) warga Sepatan induk mengatakan,anak nya tidak diterima masuk SMAN 11 Kabupaten Tangerang melalu jalur Zonasi dan prestasi namun tidak lolos.

Setelah itu saya berusaha untuk menemui salah satu komite sekolah SMAN 11 Kabupaten Tangerang.Agar anaknya dapat dibantu masuk sekolah SMAN 11.Namun setelah bertemu Oknum Komite ternyata diminta sejumlah nominal uang sebesar 5 juta rupiah.


“Karena merasa tidak mampu dan tidak memiliki uang sebesar 5 juta rupiah.Akhir nya saya menolak permintaan oknum tersebut,”Ujar Suedih kepada wartawan.Kamis (25/7/2024).

Lebih lanjut harapan Suedih (40) agar anak nya dapat diterima di sekolah negeri karena memang saya kurang mampu.Karna kita ketahui sekolah negeri itu gratis dan tidak ada bayaran sekolah,”Harapnya.

Dikonfirmasi melalui via wapsat salah satu Komite sekolah SMAN 11 Kabupaten Tangerang ijul muluk tidak mengangkat telepon nya,

Kepada wartawan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang Bibing Sudarman angkat bicara.Terkait komite sekolah semestinya praktisi yang paling peduli pendidikan yang menjadi seorang komite dan tolong jangan hanya urusin PPDB  aja kerjanya.

Lanjut kata Bibing dipublis saja memang itu semua fakta yang ada di lapangan,”Tungkasnya. (Rudolf/adi/Red)

Loading

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!