Diduga Diteror Surat Berisi Selongsong Peluru” Sekretaris DPW Partai Aceh Aceh Timur Tempuh Jalur Hukum!

redaksi

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Hendrika S

ACEH TIMUR | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM  Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Tgk. Iskandar Midsen atau yang akrab disapa Iskandar Mese, mengaku menjadi korban dugaan aksi intimidasi berupa surat kaleng yang berisi selongsong peluru.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi usai pelantikan pengurus DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur yang digelar di Hotel Royal Idi, Aceh Timur, pada 25 Juni 2026. Menurut Iskandar, surat itu ditulis di atas selembar kertas putih dan berisi sebuah selongsong peluru disertai pesan bernada ancaman.
Dalam surat tersebut tertulis pesan berbahasa Aceh yang berbunyi:

“Kah nyak ih (Iskandar), mnyoe peurle aman tinggal di Peureulak ka mundoe dari Sekretaris PA Aceh Timur.”

Yang berarti, “Jika ingin aman tinggal di Peureulak, kamu harus mundur dari jabatan Sekretaris Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur.”

Iskandar mengatakan, peristiwa tersebut membuat keluarganya, terutama sang istri, merasa cemas dan tidak nyaman.

“Jika tidak ada halangan, besok kami akan membuat laporan resmi ke Polres Aceh Timur agar peristiwa ini dapat diusut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iskandar, Rabu (1/7/2026).

Ia menegaskan, langkah hukum ditempuh agar pelaku dapat segera diketahui serta kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Azhari M. Nur atau yang dikenal dengan Haji Maop, mengecam keras dugaan aksi teror yang menimpa sekretaris partainya.

“Kami akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Kecaman serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Aceh, Junaidi alias Pang Ateng. Ia mengutuk segala bentuk intimidasi maupun ancaman terhadap kader partainya.

Menurut Pang Ateng, tindakan intimidasi tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan maupun perkembangan penyelidikan atas dugaan teror tersebut.

Berita Terkait

Diduga Beraksi di Dua Lokasi, Terduga Pencuri Tas Diamankan Warga di Kawasan Galunggung
Pelatih Taekwondo di Ambarawa Jadi Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Murid 13 Tahun, Polres Semarang Ungkap Modusnya!!
Dugaan Penganiayaan di Wringin Putih Bergas Berujung Maut, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban!!
Terbongkar! Pengasuh Ponpes di Grobogan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santri
Pengedar Sabu Dibekuk Saat Operasi Pekat Candi II, Satresnarkoba Boyolali Sita 13,75 Gram Sabu
Terungkap! Karyawan Cleaning Service Diduga Gasak Aset PT Diamond Fit Senilai Rp47,6 Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala!!
Mafia BBM Dibongkar! 3.000 Liter Bio Solar Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya
Satreskrim Polres Kudus Ungkap Tawuran Berdarah di Karangrowo, Tujuh Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:26

Diduga Diteror Surat Berisi Selongsong Peluru” Sekretaris DPW Partai Aceh Aceh Timur Tempuh Jalur Hukum!

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24

Diduga Beraksi di Dua Lokasi, Terduga Pencuri Tas Diamankan Warga di Kawasan Galunggung

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:22

Pelatih Taekwondo di Ambarawa Jadi Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Murid 13 Tahun, Polres Semarang Ungkap Modusnya!!

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:56

Dugaan Penganiayaan di Wringin Putih Bergas Berujung Maut, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban!!

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:40

Terbongkar! Pengasuh Ponpes di Grobogan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santri

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:08

Pengedar Sabu Dibekuk Saat Operasi Pekat Candi II, Satresnarkoba Boyolali Sita 13,75 Gram Sabu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:18

Terungkap! Karyawan Cleaning Service Diduga Gasak Aset PT Diamond Fit Senilai Rp47,6 Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:24

Mafia BBM Dibongkar! 3.000 Liter Bio Solar Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!