Laporan | M.Supadi
TELUK BINTUNI| JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Upaya pendekatan humanis yang dijalankan Satgas Pamtas Yonif 410/Alugoro membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 37 anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV Sorong Raya, termasuk dua komandan batalion, menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penyerahan diri berlangsung di Pos Mayerga Satgas Pamtas Yonif 410/Alugoro, Kampung Mayerga, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, pada 25 Juni 2026. Di antara mereka terdapat Komandan Batalion Ovir Kodap IV Sorong Raya Simon Orocomna dan Komandan Batalion Sair Kodap IV Sorong Raya Paulinus Muuk, bersama 35 anggota lainnya beserta keluarga.
Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan ikrar setia kepada NKRI, penyerahan Bendera Bintang Kejora, serta penyerahan sejumlah senjata api. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan III), Letjen TNI Lucky Avianto, dan dihadiri Komandan Yonif 410/Alugoro Letkol Inf Sudarmanto, S.I.P., M.I.P., Gubernur Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, Kabinda Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, serta unsur Forkopimda di Lapangan Makodam XVIII/Kasuari.
Keberhasilan ini merupakan hasil pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Satgas Yonif 410/Alugoro selama kurang lebih enam bulan.
Melalui komunikasi yang intensif, pembinaan, serta pemberian jaminan keamanan, kepercayaan berhasil dibangun hingga para anggota OPM memutuskan meninggalkan kelompoknya dan kembali bersama keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dalam bingkai NKRI.
“Prosesi kembalinya saudara-saudara kita beserta keluarga sebanyak 37 orang berlangsung cukup panjang, sekitar enam bulan. Semua dilakukan melalui pendekatan persuasif, humanis, dan penuh kesabaran. Inisiatif tersebut muncul dari kesadaran mereka sendiri demi masa depan keluarga yang lebih baik,” ujar Letjen TNI Lucky Avianto.
Berdasarkan hasil komunikasi yang terjalin antara Satgas Yonif 410/Alugoro dengan anggota Kodap IV Sorong Raya, disepakati proses penjemputan 37 orang beserta keluarganya di Pos Mayerga sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan dan kepastian keamanan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis enam pucuk senjata api sebagai barang bukti. Salah satu senjata yang diserahkan diketahui merupakan senjata organik milik aparat yang sebelumnya sempat dikuasai dan digunakan kelompok OPM dalam aksi penyerangan terhadap aparat keamanan.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan yang mengedepankan dialog, kemanusiaan, dan kesejahteraan mampu membuka jalan penyelesaian konflik secara damai.
Diharapkan, kembalinya 37 eks anggota OPM dapat memperkuat stabilitas keamanan serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni dan wilayah Papua Barat, sehingga masyarakat dapat hidup aman, damai, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.







