Zaenodin Wakil Ketua DPRD Kab.Semarang Komisi A
Laporan | M.Supadi
KABUPATEN SEMARANG| JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Desakan agar Pemerintah Kabupaten Semarang segera menutup lokalisasi Gembol di Kecamatan Bawen dan Tegal Panas di Kecamatan Bergas kembali menguat.
DPRD Kabupaten Semarang menegaskan rekomendasi penertiban dan penutupan dua kawasan prostitusi tersebut telah resmi disampaikan melalui rapat paripurna dan kini tinggal menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah.[19/6/26)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin, menyebut rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang dilakukan Komisi A DPRD bersama berbagai pihak terkait. Menurutnya, keberadaan lokalisasi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat harus segera ditangani secara serius dan terukur.
“Paripurna DPRD telah memberikan rekomendasi terkait penertiban sekaligus penutupan tempat prostitusi di kawasan Tegal Panas dan Gembol. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” ujarnya.
Langkah DPRD ini mendapat perhatian luas karena isu penutupan lokalisasi telah lama menjadi tuntutan sejumlah elemen masyarakat yang menginginkan penegakan aturan serta penataan kawasan yang lebih tertib dan produktif.
Meski demikian, proses penutupan diperkirakan tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah daerah perlu menyiapkan skema penanganan sosial dan ekonomi bagi para penghuni maupun pihak yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Publik kini menanti komitmen Pemkab Semarang untuk merealisasikan rekomendasi DPRD tersebut. Pasalnya, tanpa langkah eksekusi yang jelas, rekomendasi yang telah diputuskan melalui mekanisme resmi dikhawatirkan hanya menjadi dokumen administratif tanpa implementasi nyata di lapangan.
Penutupan Gembol dan Tegal Panas dinilai akan menjadi ujian keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan kebijakan sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini menghendaki perubahan di dua kawasan tersebut.







