Laporan | M.Supadi
UNGARAN | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan rencana penataan kawasan Gembol di Bawen dan Tegal Panas di Bergas segera direalisasikan melalui langkah lintas sektor yang melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, sebelum penataan dilakukan, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi untuk menyatukan masukan berbagai pihak agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
“Rakor lintas sektoral akan segera kami lakukan bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ormas untuk merumuskan langkah terbaik,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Untuk kawasan Gembol, Pemkab berencana melakukan pembelian lahan yang kemudian akan dialihkan menjadi fasilitas ibadah berupa masjid, sesuai aspirasi masyarakat setempat.
“Di lokasi itu memang belum ada masjid, sehingga rencananya akan dibangun fasilitas ibadah setelah proses pembebasan lahan selesai,” jelasnya.
Sementara itu, penataan kawasan Tegal Panas masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah mengakui kawasan tersebut memiliki lahan cukup luas sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait skema pemanfaatannya.
“Tegal Panas masih akan kita rumuskan bersama, karena luas dan perlu konsep yang matang,” tambahnya.
Pemkab juga memastikan warga yang terdampak penataan akan mendapatkan ganti rugi sesuai mekanisme apabila lahan resmi dibeli pemerintah daerah.
“Kalau dibeli, tentu warga akan menerima ganti rugi yang bisa dimanfaatkan untuk usaha atau kebutuhan lain,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, penataan ini ditujukan untuk mengubah kawasan yang selama ini dinilai kurang tertata menjadi lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.







