KK Tak Kunjung Terbit, DPRD Wonogiri Soroti Pelayanan Administrasi Desa Temboro

redaksi

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor | Witriyani

Wonogiri | Jejakkasusindonesianews.com– Kisah yang dialami Endang, warga Dusun Dlisen, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah, menjadi sorotan terkait pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa. Selama hampir dua tahun, ia berupaya mengurus Kartu Keluarga (KK), namun dokumen tersebut tak kunjung terbit.

Padahal, KK sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan penting, termasuk pengurusan Akta Kelahiran anak dan administrasi pendidikan.
Permasalahan bermula saat Endang mengajukan perubahan satu huruf pada nama suaminya, Yakub, melalui administrasi gereja di Semarang. Setelah itu, Yakub yang sebelumnya berdomisili di Jakarta telah melengkapi persyaratan administrasi kependudukan, termasuk surat pindah untuk masuk ke data kependudukan Desa Temboro.

Namun proses yang seharusnya berjalan administratif justru berlarut-larut tanpa kepastian.
Setiap kali menanyakan perkembangan berkasnya, Endang mengaku hanya mendapat jawaban bahwa dokumennya belum selesai karena status warga yang disebut “tercecer”.

Alasan tersebut menimbulkan tanda tanya. Sebab Yakub diketahui telah memiliki KTP elektronik yang diterbitkan di Jakarta, sehingga status tersebut dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi administrasi yang bersangkutan.
Akibat belum terbitnya KK, Endang tidak dapat mengurus Akta Kelahiran anak bungsunya. Bahkan pada Februari 2026, untuk memenuhi kebutuhan administrasi sekolah anak, ia hanya menerima draft KK tanpa barcode resmi.

Tak hanya itu, dalam draft tersebut data agama keluarga masih tercantum Kristen, padahal perubahan agama menjadi Islam telah diajukan sebelumnya.
Merasa ada kejanggalan, Khanza, jurnalis Tribuncakranews.com yang juga pengurus Persatuan Jurnalis Wonogiri (PJW), melakukan penelusuran guna membantu warga memperoleh kejelasan terkait hak administrasinya.

Awalnya, persoalan tersebut dikonsultasikan kepada Bupati Wonogiri dan kemudian diarahkan untuk berkoordinasi dengan anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat.

Saat dihubungi, anggota DPRD Wonogiri, Supri, mengakui komunikasi dengan Pemerintah Desa Temboro selama ini tidak selalu berjalan lancar.
“Khusus Desa Temboro aku juga agak tersendat komunikasinya, Mbak,” ujar Supri.

Penelusuran kemudian berlanjut ke Balai Desa Temboro. Di lokasi, Khanza mengaku memperoleh informasi yang berbeda-beda dari sejumlah perangkat desa. Hingga akhirnya muncul keterangan bahwa KK milik Endang telah selesai dan disebut sudah diambil oleh Ketua RW setempat.

Namun saat dikonfirmasi, Ketua RW, Slamet Riyadi, membantah pernah menerima ataupun mengambil KK tersebut.

Untuk memastikan kebenaran informasi, Slamet bersama Khanza kembali mendatangi Balai Desa Temboro. Menariknya, sesaat setelah keduanya tiba, berkas yang sebelumnya disebut telah diambil Ketua RW justru ditemukan dan ditunjukkan oleh pihak desa.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri.
Hasil penelusuran mengungkap fakta lain. Berkas KK atas nama Endang memang telah didaftarkan sejak 14 Januari 2026, namun hingga berbulan-bulan kemudian dokumen tersebut belum pernah dikirim ke Disdukcapil untuk diproses lebih lanjut.

Pihak Disdukcapil menjelaskan masih diperlukan penambahan data nama serta pembaruan status agama dari Kristen menjadi Islam. Namun secara prosedural, berkas terlebih dahulu harus dilengkapi melalui pemerintah desa sebelum proses penerbitan KK dan Akta Kelahiran dapat diselesaikan.
Berkas tersebut kemudian dikembalikan ke Balai Desa Temboro agar segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menanggapi persoalan tersebut, Supri menyatakan akan berkoordinasi dengan Camat Karangtengah untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan administrasi di Desa Temboro.

“Setelah kejadian ini, saya akan berkoordinasi dengan Pak Camat untuk mengumpulkan kepala desa dan perangkat desa. Dengan kejadian ini ada ruang bagi kami untuk melakukan evaluasi,” tegasnya.

Keprihatinan juga disampaikan Ketua Persatuan Jurnalis Wonogiri (PJW), Triantotus. Menurutnya, peristiwa yang dialami Endang seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Pelayanan kepada masyarakat harus benar-benar dikedepankan. Jangan sampai warga kehilangan hak-haknya hanya karena tidak mendapatkan kejelasan dan transparansi pelayanan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dilayani secara cepat, jelas, dan transparan.

Keterlambatan pelayanan tidak hanya berdampak pada dokumen kependudukan, tetapi juga dapat menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan publik, dan berbagai hak sipil lainnya.

Kasus yang dialami Endang menjadi pengingat bahwa pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi. Ketika dokumen kependudukan tertunda selama bertahun-tahun tanpa kepastian,

yang dipertaruhkan bukan hanya selembar berkas, melainkan hak warga negara untuk memperoleh pelayanan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.(..)

Berita Terkait

KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN
Warga Candirejo Audiensi dengan Bupati H. Ngesti Nugraha, Sampaikan Aspirasi Terkait Kepemimpinan Lurah Aishah
Dituding dan Diintimidasi ” Mantan Sekretaris GPMP Tetap Gencar Desak Evaluasi TP3KS Semarang!
KASUS PENGANIAYAAN ANGGOTA DPRD TEMANGGUNG BERAKHIR DAMAI, NAMUN JABATAN TETAP LEPAS
Korupsi Tak Lahir Sendiri, Akademisi Soroti Sistem di Balik Kasus Mantan Wali Kota Semarang
Aktivitas Sabung Ayam Diduga Berlangsung Bebas di Ambulu, Transparansi Penegakan Hukum Diuji
27 Warga Binaan Lapas Purwodadi Naik Kelas, Bukti Pendidikan Jadi Jalan Menuju Masa Depan Lebih Baik!
Viral Dikeluhkan Warga, Jalan Randublatung–Cepu Segera Dibenahi Rp5,2 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47

KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:50

KK Tak Kunjung Terbit, DPRD Wonogiri Soroti Pelayanan Administrasi Desa Temboro

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

Dituding dan Diintimidasi ” Mantan Sekretaris GPMP Tetap Gencar Desak Evaluasi TP3KS Semarang!

Senin, 8 Juni 2026 - 16:17

KASUS PENGANIAYAAN ANGGOTA DPRD TEMANGGUNG BERAKHIR DAMAI, NAMUN JABATAN TETAP LEPAS

Senin, 8 Juni 2026 - 06:57

Korupsi Tak Lahir Sendiri, Akademisi Soroti Sistem di Balik Kasus Mantan Wali Kota Semarang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:28

Aktivitas Sabung Ayam Diduga Berlangsung Bebas di Ambulu, Transparansi Penegakan Hukum Diuji

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:28

27 Warga Binaan Lapas Purwodadi Naik Kelas, Bukti Pendidikan Jadi Jalan Menuju Masa Depan Lebih Baik!

Senin, 1 Juni 2026 - 18:08

Viral Dikeluhkan Warga, Jalan Randublatung–Cepu Segera Dibenahi Rp5,2 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!