OKNUM MAHASISWA DI SEMARANG DIDUGA GULUNG 40 MOTOR RENTAL, PULUHAN KORBAN MENJERIT ” POLISI SITA 23 UNIT KENDARAAN

redaksi

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi

SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum mahasiswa semester tujuh di Kota Semarang harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga menjadi otak penggelapan puluhan sepeda motor rental yang merugikan banyak korban.

Pelaku berinisial IM (23), warga Kelurahan Tapak, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, diamankan jajaran Polsek Ngaliyan setelah diduga menggelapkan sekitar 40 unit sepeda motor milik warga dengan modus penyewaan berkedok bisnis rental.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur dengan memanfaatkan jaringan perantara untuk mencari pemilik motor yang bersedia menyewakan kendaraannya.

“Pelaku menjanjikan bayaran Rp80 ribu per hari kepada pihak yang mencarikan motor rental. Kesepakatan dilakukan secara lisan dengan masa sewa 10 hari,” ungkapnya, Senin (8/6/2026).

Modus tersebut terbukti efektif menjerat para korban. Dengan iming-iming penghasilan tambahan yang dianggap menguntungkan, para pemilik kendaraan menyerahkan sepeda motornya tanpa curiga. Namun harapan mendapatkan keuntungan berubah menjadi mimpi buruk ketika kendaraan yang disewakan justru diduga digadaikan oleh pelaku.

Kecurigaan mulai muncul saat korban kesulitan menghubungi IM. Setelah ditelusuri, motor yang disewakan ternyata sudah berpindah tangan melalui praktik gadai ilegal. Merasa tertipu, para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ngaliyan pada 19 Mei 2026.

Ironisnya, pelaku yang diduga menjalankan aksi ini masih berstatus mahasiswa aktif semester tujuh. Fakta tersebut memunculkan sorotan publik karena dunia akademik yang seharusnya menjadi tempat membangun integritas justru tercoreng oleh dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jumlah kendaraan yang diduga terlibat mencapai sekitar 40 unit. Dari jumlah tersebut, polisi telah berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor yang kini berada di bawah pengawasan Polsek Ngaliyan.
Atas perbuatannya, IM dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada penyewa kendaraan tanpa melakukan verifikasi identitas secara menyeluruh.

Polisi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau menjadi korban dalam kasus serupa untuk mendatangi Polsek Ngaliyan guna melakukan pencocokan data dan verifikasi dokumen kepemilikan kendaraan yang telah diamankan.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan pengumpulan, penggadaian, maupun penyaluran kendaraan hasil dugaan penggelapan tersebut.

Berita Terkait

Bobol Aset Negara, Pemulung Asal Medan Gondol Outdoor AC KDMP di Boyolali
Modus BLT Rp5,8 Juta Jadi Senjata Pelaku, Lansia di Getasan Kehilangan Emas dan HP Setelah Ditinggal Kabur di Tengah Jalan
Motor CRF Milik Pelajar SMKN 3 Salatiga Raib Saat Jam Sekolah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Motor Korban Curanmor Kembali ke Tangan Pemilik, Warga Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng
Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penggelapan dan Keterlibatan Oknum
Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian
Jaringan Sabu Jawa Tengah Terbongkar, Dua Pengedar Asal Demak Ditangkap
Curanmor Terungkap Berkat CCTV, Pemuda Pasar Kliwon Jual Motor Curian Lewat Facebook

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:32

OKNUM MAHASISWA DI SEMARANG DIDUGA GULUNG 40 MOTOR RENTAL, PULUHAN KORBAN MENJERIT ” POLISI SITA 23 UNIT KENDARAAN

Senin, 8 Juni 2026 - 15:23

Bobol Aset Negara, Pemulung Asal Medan Gondol Outdoor AC KDMP di Boyolali

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:34

Modus BLT Rp5,8 Juta Jadi Senjata Pelaku, Lansia di Getasan Kehilangan Emas dan HP Setelah Ditinggal Kabur di Tengah Jalan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:16

Motor CRF Milik Pelajar SMKN 3 Salatiga Raib Saat Jam Sekolah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38

Motor Korban Curanmor Kembali ke Tangan Pemilik, Warga Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48

Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penggelapan dan Keterlibatan Oknum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:14

Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07

Jaringan Sabu Jawa Tengah Terbongkar, Dua Pengedar Asal Demak Ditangkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!