Laporan | M.Supadi
SEMARANG | JEKAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Lobby Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (3/6/2026). Sejumlah warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya dapat kembali menerima sepeda motor mereka setelah berhasil ditemukan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Jateng.
Salah satu korban, Legawati (44), petani asal Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, mengaku bersyukur setelah Honda Beat miliknya yang hilang pada awal Mei 2026 berhasil ditemukan dan dikembalikan.
Dengan wajah bahagia, Legawati menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
“Terima kasih Pak Polisi, motor saya sudah ketemu dan dikembalikan kepada saya gratis, tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Ucapan serupa disampaikan Mubasir, petani asal Kabupaten Grobogan. Sepeda motor Honda Beat miliknya yang hilang saat diparkir di area persawahan pada Maret 2026 berhasil ditemukan melalui pengembangan kasus yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.
“Saya selaku korban pencurian mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Tengah karena motor saya yang hilang sudah ditemukan,” tuturnya.
Sementara itu, Alif Nur Khamid (24), warga Grobogan, juga merasa lega setelah Honda Beat Street miliknya yang dilaporkan hilang pada April 2026 berhasil ditemukan dan dikembalikan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Reskrim dan Unit Reaksi Cepat yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya,” ungkapnya.
Para korban mengaku mendapat informasi dari kepolisian setempat setelah Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Setelah dilakukan identifikasi dan pencocokan dokumen kepemilikan, para pemilik sah dihubungi untuk mengambil kendaraan mereka.
Proses pengembalian kendaraan dilakukan tanpa biaya apa pun, dengan syarat pemilik dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan keberhasilan pengungkapan tindak pidana tidak hanya diukur dari tertangkapnya pelaku, tetapi juga dari kembalinya hak masyarakat yang sempat hilang akibat kejahatan.
“Keberhasilan Polri dalam pengungkapan kasus kriminal tidak hanya diukur dari jumlah pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari sejauh mana kepolisian mampu mengembalikan rasa aman serta hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Kami bersyukur kendaraan-kendaraan tersebut dapat kembali kepada pemiliknya yang sah,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, bagi sebagian masyarakat, sepeda motor bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga sarana utama untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraannya. Bila perlu lengkapi dengan kunci pengaman tambahan agar tidak menjadi sasaran pelaku curanmor. Segera laporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.(.)








