Motor Korban Curanmor Kembali ke Tangan Pemilik, Warga Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng

redaksi

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi
SEMARANG | JEKAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Lobby Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (3/6/2026). Sejumlah warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya dapat kembali menerima sepeda motor mereka setelah berhasil ditemukan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Jateng.

Salah satu korban, Legawati (44), petani asal Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, mengaku bersyukur setelah Honda Beat miliknya yang hilang pada awal Mei 2026 berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Dengan wajah bahagia, Legawati menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
“Terima kasih Pak Polisi, motor saya sudah ketemu dan dikembalikan kepada saya gratis, tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Ucapan serupa disampaikan Mubasir, petani asal Kabupaten Grobogan. Sepeda motor Honda Beat miliknya yang hilang saat diparkir di area persawahan pada Maret 2026 berhasil ditemukan melalui pengembangan kasus yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

“Saya selaku korban pencurian mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Tengah karena motor saya yang hilang sudah ditemukan,” tuturnya.
Sementara itu, Alif Nur Khamid (24), warga Grobogan, juga merasa lega setelah Honda Beat Street miliknya yang dilaporkan hilang pada April 2026 berhasil ditemukan dan dikembalikan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Reskrim dan Unit Reaksi Cepat yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya,” ungkapnya.

Para korban mengaku mendapat informasi dari kepolisian setempat setelah Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Setelah dilakukan identifikasi dan pencocokan dokumen kepemilikan, para pemilik sah dihubungi untuk mengambil kendaraan mereka.

Proses pengembalian kendaraan dilakukan tanpa biaya apa pun, dengan syarat pemilik dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan keberhasilan pengungkapan tindak pidana tidak hanya diukur dari tertangkapnya pelaku, tetapi juga dari kembalinya hak masyarakat yang sempat hilang akibat kejahatan.

“Keberhasilan Polri dalam pengungkapan kasus kriminal tidak hanya diukur dari jumlah pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari sejauh mana kepolisian mampu mengembalikan rasa aman serta hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Kami bersyukur kendaraan-kendaraan tersebut dapat kembali kepada pemiliknya yang sah,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, bagi sebagian masyarakat, sepeda motor bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga sarana utama untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraannya. Bila perlu lengkapi dengan kunci pengaman tambahan agar tidak menjadi sasaran pelaku curanmor. Segera laporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.(.)

Berita Terkait

Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penggelapan dan Keterlibatan Oknum
Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Resmikan Sumur Bor di Solondoko, Warga Terdampak Banjir Kini Nikmati Air Bersih
Jaringan Sabu Jawa Tengah Terbongkar, Dua Pengedar Asal Demak Ditangkap
Curanmor Terungkap Berkat CCTV, Pemuda Pasar Kliwon Jual Motor Curian Lewat Facebook
157 Personel Diterjunkan! Polres Semarang Kepung Sekolah Cegah Konvoi dan Aksi Nekat Saat Kelulusan SMP 2026
Polres Semarang Perkuat Sinergi PPNS dan Aparat Penegak Hukum, Sambut Era Baru KUHAP 2025
FBI dan Polda Jateng Bongkar Markas Penipuan Cinta Palsu Internasional di Solo Raya, Rp 41 Miliar Uang Warga AS Disikat Sindikat Kripto

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38

Motor Korban Curanmor Kembali ke Tangan Pemilik, Warga Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48

Niat Menolong Berujung Kehilangan Mobil, Warga Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penggelapan dan Keterlibatan Oknum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:14

Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Resmikan Sumur Bor di Solondoko, Warga Terdampak Banjir Kini Nikmati Air Bersih

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07

Jaringan Sabu Jawa Tengah Terbongkar, Dua Pengedar Asal Demak Ditangkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:52

Curanmor Terungkap Berkat CCTV, Pemuda Pasar Kliwon Jual Motor Curian Lewat Facebook

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:10

157 Personel Diterjunkan! Polres Semarang Kepung Sekolah Cegah Konvoi dan Aksi Nekat Saat Kelulusan SMP 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:57

Polres Semarang Perkuat Sinergi PPNS dan Aparat Penegak Hukum, Sambut Era Baru KUHAP 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!