Diduga Ada Aroma “ Mafia Proyek di Disdik Aceh, Relawan Mualem,Dekfad Desak Evaluasi Total

redaksi

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Hendrika Saputra
ACEH TIMUR | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM  — Gelombang kekecewaan datang dari sejumlah relawan pasangan Mualem–Dekfad di Aceh Timur dan Aceh Utara. Mereka melontarkan kritik keras terhadap dugaan sikap pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh yang dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik dan disebut-sebut bersikap arogan terhadap masyarakat maupun insan pers.

Sejumlah relawan bahkan menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat, termasuk Murthalamuddin beserta Kabid Sarana dan Prasarana, yang disebut-sebut bertindak tidak profesional dalam pengelolaan program pendidikan. Mereka menilai munculnya indikasi kebijakan yang lebih condong pada kepentingan proyek menjadi sinyal lemahnya transparansi.

Sumber berinisial MZ yang mengaku sebagai relawan Mualem–Dekfad menyebut kondisi ini sangat mengecewakan, karena harapan perubahan di sektor pendidikan justru dinilai berpotensi tercoreng oleh perilaku oknum pejabat.

“Jika benar ada sikap arogan terhadap masyarakat dan wartawan, ini sangat disayangkan. Relawan yang dulu ikut berjuang justru merasa diperlakukan seperti pihak yang berseberangan,” ujar MZ, Jumat (22/5/2026).

Polemik semakin memanas setelah beredar dugaan pernyataan yang dikaitkan dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh terkait pembatasan peliputan wartawan di sejumlah sekolah yang sedang menjalani proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir. Informasi tersebut disebut tersebar melalui unggahan video di media sosial.

Kebijakan tersebut langsung menuai kritik dari berbagai pihak. Relawan menilai jika benar terjadi, hal itu dapat menjadi preseden buruk dan mengarah pada dugaan pembatasan kebebasan pers serta berkurangnya akses informasi publik.

“Jika wartawan dibatasi meliput, publik akan bertanya-tanya ada apa yang ditutupi. Transparansi dan akuntabilitas wajib dijaga, apalagi menggunakan anggaran negara,” tegas MZ.

Para relawan mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pendidikan Aceh. Mereka khawatir, jika tidak segera ditindaklanjuti, persoalan ini dapat berdampak pada citra dan kualitas tata kelola pendidikan di Aceh.

“Jangan sampai pendidikan Aceh dikendalikan oleh kepentingan segelintir oknum. Kami menuntut perubahan yang nyata,” tambahnya.

Relawan juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi yang harus dijaga. Setiap dugaan pembatasan terhadap kerja jurnalistik dinilai sebagai ancaman serius terhadap keterbukaan informasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Aceh belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang di masyarakat.(..)

Berita Terkait

Wakdan: Haji Maop Bawa Energi Baru, Partai Aceh Aceh Timur Siap Bangkit Lebih Solid dan Militan
Sengketa Tanah Bawen Memanas! Pengadilan Negeri Ungaran Bantah Keras Isu Pelanggaran, Singgung Bukti LSM hingga Kuasa Hukum Pro Bono
Utang Ratusan Ribu Berujung Gugatan Rumah 32 Tahun ” Ketua DPRD Semarang Soroti Misteri Alih Nama Sertifikat
Utang Ratusan Ribu Berujung Penyitaan Rumah! Warga Bawen Kehilangan Hunian Setelah 32 Tahun Menempati
BPD Wonoagung Resmi Usulkan Pencopotan Kades Muhyidin ” DPRD Demak Turun Tangan
Korban Banjir Tanpa Surat Tanah Terancam Tak Dapat Hunian ” Rimung Uteun : Mereka Harus Tinggal di Mana?
Diduga Gelapkan Dana PKH Rp60 Juta , Kadus Mlilir Didemo Warga ” Mundur atau Diproses Hukum!!
Organisasi Advokat Singapura Audiensi dengan DePA-RI, Perkuatujar Kerja Sama Hukum Internasional

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:14

Wakdan: Haji Maop Bawa Energi Baru, Partai Aceh Aceh Timur Siap Bangkit Lebih Solid dan Militan

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:06

Diduga Ada Aroma “ Mafia Proyek di Disdik Aceh, Relawan Mualem,Dekfad Desak Evaluasi Total

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:07

Utang Ratusan Ribu Berujung Gugatan Rumah 32 Tahun ” Ketua DPRD Semarang Soroti Misteri Alih Nama Sertifikat

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:01

Utang Ratusan Ribu Berujung Penyitaan Rumah! Warga Bawen Kehilangan Hunian Setelah 32 Tahun Menempati

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:11

BPD Wonoagung Resmi Usulkan Pencopotan Kades Muhyidin ” DPRD Demak Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:28

Korban Banjir Tanpa Surat Tanah Terancam Tak Dapat Hunian ” Rimung Uteun : Mereka Harus Tinggal di Mana?

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:23

Diduga Gelapkan Dana PKH Rp60 Juta , Kadus Mlilir Didemo Warga ” Mundur atau Diproses Hukum!!

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04

Organisasi Advokat Singapura Audiensi dengan DePA-RI, Perkuatujar Kerja Sama Hukum Internasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!