Polda Jateng Bongkar 53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi” 60 Tersangka Diamankan!!

redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Witriyani

SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEW.COM — Polda Jawa Tengah bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah berhasil mengungkap 53 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi sepanjang tahun 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (5/5/2026), sebanyak 60 tersangka diamankan beserta ratusan barang bukti berupa ribuan liter BBM, minyak mentah, hingga ribuan tabung LPG berbagai ukuran.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Pengungkapan ini hasil kerja intensif selama April 2026 sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” ujarnya.

Dari total kasus tersebut, 43 perkara merupakan penyalahgunaan BBM bersubsidi, 10 kasus LPG subsidi 3 kilogram, serta sejumlah kasus illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal.

Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari eksplorasi minyak tanpa izin, pembelian BBM subsidi untuk dijual ke industri dengan harga non-subsidi, hingga pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung berkapasitas lebih besar.

“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari penyuntik, pengepul hingga pendana. Beberapa di antaranya juga merupakan residivis,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 3.070 liter minyak mentah, 3.824 liter Bio Solar, dan 7.160 liter Pertalite. Selain itu, 2.702 tabung LPG 3 kilogram, ratusan tabung non-subsidi, serta puluhan kendaraan operasional juga disita.

Dalam kasus illegal drilling, petugas menemukan dan menyita peralatan pengeboran seperti rig, mesin bor, pompa, serta puluhan pipa.

Kerugian negara akibat praktik ilegal ini ditaksir mencapai lebih dari Rp12 miliar, mencakup penyalahgunaan BBM, LPG subsidi, hingga aktivitas pengeboran ilegal.

Saat ini seluruh kasus masih dalam proses penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan distribusi energi.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Ini demi keadilan energi dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Siaga May Day 2026″ Kapolres Semarang Tegaskan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan
Kapolres Boyolali Turun Langsung” Pastikan Pasukan Siap Amankan May Day Tanpa Celah
Kapolres Boyolali Apresiasi Lomba Video AI, Dorong Pelajar Jadi Garda Depan” Anti Kriminalitas Digital
Kapolres Boyolali Dorong Transformasi Layanan Digital, Tekankan Profesionalisme Personel
Kunjungan Menteri Bappenas di Boyolali Berjalan Lancar”  Sektor Peternakan Jadi Sorotan
Mutasi & Pangkat Pengabdian di Polres Demak: Kapolsek Mijen Resmi Berganti” Kapolres Tekankan Pemetaan Kerawanan!!
Tim Itwasum Polri Turun ke Polda Jateng” Audit Internal Diperketat9⁹
800 Peserta Padati Pembukaan MTQ Boyolali 2026, Polisi Turun Tangan Jaga Ketat Acara

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:38

Polda Jateng Bongkar 53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi” 60 Tersangka Diamankan!!

Kamis, 30 April 2026 - 14:50

Siaga May Day 2026″ Kapolres Semarang Tegaskan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan

Kamis, 30 April 2026 - 14:00

Kapolres Boyolali Turun Langsung” Pastikan Pasukan Siap Amankan May Day Tanpa Celah

Rabu, 29 April 2026 - 21:21

Kapolres Boyolali Apresiasi Lomba Video AI, Dorong Pelajar Jadi Garda Depan” Anti Kriminalitas Digital

Rabu, 29 April 2026 - 20:54

Kapolres Boyolali Dorong Transformasi Layanan Digital, Tekankan Profesionalisme Personel

Rabu, 29 April 2026 - 20:46

Kunjungan Menteri Bappenas di Boyolali Berjalan Lancar”  Sektor Peternakan Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 19:36

Mutasi & Pangkat Pengabdian di Polres Demak: Kapolsek Mijen Resmi Berganti” Kapolres Tekankan Pemetaan Kerawanan!!

Selasa, 28 April 2026 - 20:39

Tim Itwasum Polri Turun ke Polda Jateng” Audit Internal Diperketat9⁹

Berita Terbaru

error: Content is protected !!