Laporan | Mulyono
DEMAK|Jejakkasusindonesianews.com – Kapolres Demak, Arrizal Samelino Gandasaputra, resmi mengukuhkan perubahan nomenklatur Polsek Demak Kota menjadi Polsek Demak dalam kegiatan yang digelar di aula Mapolsek setempat, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Demak, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta personel Polsek Demak.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini tidak sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.“Perubahan ini harus diikuti dengan peningkatan pelayanan publik yang lebih optimal,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan kelembagaan di tubuh Polri, guna menyesuaikan struktur wilayah hukum dengan administrasi pemerintahan daerah. Dengan demikian, diharapkan kinerja kepolisian di tingkat kewilayahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kapolres juga memberikan tiga arahan utama kepada jajaran Polsek Demak, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi, mengoptimalkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ia turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang selama ini berperan aktif dalam menjaga situasi wilayah Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif.
“Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya.







