Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 

redaksi

Selasa, 24 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Basuki : Editor |Witriyani

Banyumas|Jejakkasusindonesianews.com — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang. Seorang pria berinisial IAP alias Dadut (3i 1) diamankan dalam kasus peredaran psikotropika jenis alprazolam pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pasirmuncang, Purwokerto Barat, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus transaksi. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 150 butir alprazolam tablet 1 mg yang disimpan dalam dus ponsel, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran psikotropika di wilayah hukum Polresta Banyumas.

“Tersangka mengaku selain untuk konsumsi pribadi, obat tersebut juga akan diedarkan kembali. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok yang sudah masuk dalam daftar pencarian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui memperoleh alprazolam tersebut dari seseorang berinisial NR yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan bahaya penyalahgunaan obat keras seperti alprazolam. Meski kerap dianggap sebagai obat biasa, zat tersebut memiliki efek adiktif yang tinggi jika digunakan tanpa pengawasan medis.

“Peredaran obat keras tanpa izin sama berbahayanya dengan narkotika. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mencoba-coba. Dampaknya bisa merusak kesehatan hingga masa depan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dan psikotropika masih menjadi ancaman nyata. Polresta Banyumas pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi memutus rantai peredaran barang terlarang.

“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam mengungkap jaringan peredaran,” pungkas Kapolresta.

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!