Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 

redaksi

Selasa, 24 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Basuki : Editor |Witriyani

Banyumas|Jejakkasusindonesianews.com — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang. Seorang pria berinisial IAP alias Dadut (3i 1) diamankan dalam kasus peredaran psikotropika jenis alprazolam pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pasirmuncang, Purwokerto Barat, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus transaksi. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 150 butir alprazolam tablet 1 mg yang disimpan dalam dus ponsel, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran psikotropika di wilayah hukum Polresta Banyumas.

“Tersangka mengaku selain untuk konsumsi pribadi, obat tersebut juga akan diedarkan kembali. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok yang sudah masuk dalam daftar pencarian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui memperoleh alprazolam tersebut dari seseorang berinisial NR yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan bahaya penyalahgunaan obat keras seperti alprazolam. Meski kerap dianggap sebagai obat biasa, zat tersebut memiliki efek adiktif yang tinggi jika digunakan tanpa pengawasan medis.

“Peredaran obat keras tanpa izin sama berbahayanya dengan narkotika. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mencoba-coba. Dampaknya bisa merusak kesehatan hingga masa depan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dan psikotropika masih menjadi ancaman nyata. Polresta Banyumas pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi memutus rantai peredaran barang terlarang.

“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam mengungkap jaringan peredaran,” pungkas Kapolresta.

Berita Terkait

Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan
Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:29

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 

Senin, 23 Maret 2026 - 21:22

Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!