Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan

redaksi

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ilustrasi

Salatiga| Jejakkasusindonesianews.com  – Ketua Lembaga Barometer, Sri Hartono, mengecam keras maraknya praktik penghapusan atau takedown berita yang dinilai mencederai prinsip dasar jurnalisme di Indonesia.(23/3)

Menurutnya, tindakan menghapus berita tanpa mekanisme yang sah bukan hanya melanggar etika, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Ia menegaskan, setiap keberatan terhadap pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan menghilangkan konten.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk pada upaya menghapus jejak informasi publik. Jika dibiarkan, ini bisa merusak marwah pers,” tegasnya.

Sri Hartono juga menyoroti adanya indikasi praktik transaksional di balik permintaan takedown berita. Ia menyebut, jika benar terdapat pemberian uang kepada oknum untuk menghapus berita, maka hal itu merupakan bentuk suap yang mencoreng integritas profesi wartawan.

Lebih lanjut, ia menilai praktik tersebut berbahaya bagi demokrasi. Sebagai pilar keempat, pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan kontrol sosial. Menghapus berita sama saja dengan menutup akses publik terhadap informasi yang seharusnya diketahui.

Dari sisi teknis, penghapusan berita juga berdampak buruk terhadap kredibilitas media digital. Tindakan ini dapat memicu broken link hingga menurunkan reputasi situs di mesin pencari.

Sri Hartono pun mengingatkan seluruh insan pers agar tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik serta tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun.

“Media harus berdiri tegak. Jangan sampai integritas dikorbankan hanya karena tekanan atau kepentingan tertentu,” pungkasnya.

[Yuan/Red]

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:22

Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Berita Terbaru

error: Content is protected !!