Polda Jateng Bongkar Sindikat Motor Kreditan Lintas Provinsi, 87 Unit Disita – 10 Leasing Rugi Rp1 Miliar

redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontributor | Nyoto Suhendra 
SEMARANG | Jejakkasusindonesianews.com – Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) membongkar sindikat penadahan sepeda motor kreditan lintas provinsi. Sebanyak 87 unit sepeda motor berbagai merek diamankan dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kasubdit III AKBP Helmy Tamaela, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (25/2/2026) sore.

Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan, dua tersangka utama telah diamankan yakni R (43), warga Wiradesa, Kota Pekalongan, dan S (47), warga Warungasem, Kabupaten Batang. R berperan sebagai penghubung dengan penyandang dana, sementara S bertugas mencari unit kendaraan serta menyiapkan lokasi penyimpanan sebelum dikirim ke luar daerah.

“Modusnya, pelaku mencari masyarakat yang bersedia meminjamkan KTP dengan imbalan tertentu untuk pengajuan kredit motor ke leasing. Setelah motor diterima dari dealer, cicilan tidak dibayar dan unit langsung dikumpulkan lalu dikirim ke gudang di Bandung menggunakan jasa ekspedisi kereta api,” ungkapnya.

Polisi juga memburu satu tersangka lain berinisial AM yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga sebagai otak intelektual sekaligus penyandang dana yang mengendalikan gudang penampungan.

Sindikat ini memanfaatkan celah administrasi pengiriman dengan menggunakan dokumen STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan), karena BPKB dan STNK asli belum diterbitkan saat unit dikirim.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latief Usman yang turut meninjau barang bukti menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Ditreskrimum. Dari hasil pendataan, sedikitnya 10 perusahaan leasing menjadi korban, di antaranya FIF dan Mega Finance, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

“Kendaraan yang berhasil diamankan ini akan segera dikembalikan kepada perusahaan leasing yang berhak untuk proses administrasi lebih lanjut,” tegasnya.

Polda Jateng mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas diri untuk kepentingan kredit kendaraan. Leasing juga diminta memperketat verifikasi calon debitur guna mencegah praktik kredit fiktif.

Para tersangka dijerat Pasal 591 dan/atau Pasal 592 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat penadahan motor kreditan tersebut.

Berita Terkait

Polda Jateng Bongkar 53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi” 60 Tersangka Diamankan!!
Siaga May Day 2026″ Kapolres Semarang Tegaskan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan
Kapolres Boyolali Turun Langsung” Pastikan Pasukan Siap Amankan May Day Tanpa Celah
Kapolres Boyolali Apresiasi Lomba Video AI, Dorong Pelajar Jadi Garda Depan” Anti Kriminalitas Digital
Kapolres Boyolali Dorong Transformasi Layanan Digital, Tekankan Profesionalisme Personel
Kunjungan Menteri Bappenas di Boyolali Berjalan Lancar”  Sektor Peternakan Jadi Sorotan
Mutasi & Pangkat Pengabdian di Polres Demak: Kapolsek Mijen Resmi Berganti” Kapolres Tekankan Pemetaan Kerawanan!!
Tim Itwasum Polri Turun ke Polda Jateng” Audit Internal Diperketat9⁹

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:38

Polda Jateng Bongkar 53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi” 60 Tersangka Diamankan!!

Kamis, 30 April 2026 - 14:50

Siaga May Day 2026″ Kapolres Semarang Tegaskan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan

Kamis, 30 April 2026 - 14:00

Kapolres Boyolali Turun Langsung” Pastikan Pasukan Siap Amankan May Day Tanpa Celah

Rabu, 29 April 2026 - 21:21

Kapolres Boyolali Apresiasi Lomba Video AI, Dorong Pelajar Jadi Garda Depan” Anti Kriminalitas Digital

Rabu, 29 April 2026 - 20:54

Kapolres Boyolali Dorong Transformasi Layanan Digital, Tekankan Profesionalisme Personel

Rabu, 29 April 2026 - 20:46

Kunjungan Menteri Bappenas di Boyolali Berjalan Lancar”  Sektor Peternakan Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 19:36

Mutasi & Pangkat Pengabdian di Polres Demak: Kapolsek Mijen Resmi Berganti” Kapolres Tekankan Pemetaan Kerawanan!!

Selasa, 28 April 2026 - 20:39

Tim Itwasum Polri Turun ke Polda Jateng” Audit Internal Diperketat9⁹

Berita Terbaru

error: Content is protected !!