Reporter | Yogie
KAB SEMARANG |Jejakkasusindonesianews.com – Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) DPD Jawa Tengah angkat bicara terkait dugaan temuan makanan tak layak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPD LAI BPAN Jateng, KRT Yoyok Sakiran, melalui Anggota LAI BPAN Jateng M. Supadi yang akrab disapa Kang Adi, menyampaikan sikap tegas agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program tersebut.
“Kami meminta adanya audit investigatif dan evaluasi total. Program MBG menggunakan anggaran negara yang besar, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi,” ujar Kang Adi menyampaikan pernyataan Ketua DPD LAI BPAN Jateng, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, apabila benar ditemukan bahan makanan yang tidak layak konsumsi atau tidak sesuai standar gizi sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis, maka hal tersebut tidak bisa dianggap sepele.
“Ini menyangkut kesehatan anak-anak dan generasi penerus bangsa. Jika ada pelanggaran, baik administratif maupun unsur kesengajaan yang berpotensi merugikan negara, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
LAI BPAN Jateng juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) serta lembaga pengawas keuangan negara untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengadaan maupun distribusi bahan pangan.
Selain itu, pihaknya mengingatkan seluruh pengelola SPPG dan yayasan pelaksana agar mematuhi standar higienitas, kualitas bahan baku, serta ketentuan gramasi makanan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami tidak ingin program yang bertujuan baik ini justru mencederai kepercayaan masyarakat. Transparansi, pengawasan ketat, dan evaluasi menyeluruh harus menjadi prioritas,” pungkas Kang Adi.






