Polres Kendal–Brimob Polda Jateng Musnahkan Ratusan Ons Bahan Peledak Petasan di Tambang Kaliwungu

redaksi

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Yogie
KENDAL |Jejakkasusindonesianews.com – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Kendal melaksanakan pemusnahan (disposal) ratusan ons bahan peledak pembuat petasan, Selasa (24/2/2026) pagi.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di area Quarry atau tambang galian C Pal 15, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Lokasi dipilih jauh dari permukiman warga untuk menjamin keamanan selama proses pemusnahan.

Proses disposal dipimpin langsung oleh Ipda Agus Santoso, S.H., selaku Dantim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah bersama tujuh personel ahli penjinak bom.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal Ipda Dewo Mardiansyach, S.H., M.H., anggota Unit III dan Unit IV Satreskrim, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kendal, Ajun Jaksa Madya Novita Nugraheni Sembodo, S.H.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi aluminium powder sebanyak 94,2 ons, belerang 60,5 ons, potassium chlorate 69,8 ons, serta obat petasan jadi sebanyak 113,2 ons.
Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam meminimalisir potensi bahaya ledakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat oleh tim ahli dari Brimob. Kami ingin memastikan bahan berbahaya ini tidak lagi disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan, agar tidak meracik, menyimpan, maupun menyalakan petasan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kendal untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan ibadah dan hal-hal positif yang bermanfaat, bukan aktivitas yang berisiko dan melanggar hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cooling System Pagar Mangkok, Polsek Wonosegoro Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Desa Kalinanas
Lomba Mancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali
Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tegaskan Tak Ada Toleransi Gangguan Kamtibmas Saat Pengesahan Warga Baru
Kapolres Boyolali Resmi Buka Abimanyu Cup 2026, Ratusan Warga Padati GOR Nogosari
Kapolres Aceh Timur Turun Tangan Redam Kericuhan ” Lima Organisasi Wartawan Beri Apresiasi!!
Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita
Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:28

Cooling System Pagar Mangkok, Polsek Wonosegoro Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Desa Kalinanas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:22

Lomba Mancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:14

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tegaskan Tak Ada Toleransi Gangguan Kamtibmas Saat Pengesahan Warga Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09

Kapolres Boyolali Resmi Buka Abimanyu Cup 2026, Ratusan Warga Padati GOR Nogosari

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:54

Kapolres Aceh Timur Turun Tangan Redam Kericuhan ” Lima Organisasi Wartawan Beri Apresiasi!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:22

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:39

Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:23

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!