Reformasi Hukum Pidana Dimulai, Kapolres Demak Tekankan Kolaborasi dan Kesamaan Persepsi

redaksi

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Mulyono 
DEMAK |Jejakkasusindonesianews.com — Reformasi hukum pidana nasional memasuki babak baru. Untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum (APH), Polres Demak menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas implementasi KUHP dan KUHAP baru di Ballroom Hotel Amantis, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Jawa Tengah Dhanang Agung Nugroho, Ketua Pengadilan Negeri Demak Niken Rochayati, Kepala Kejaksaan Negeri Demak Milono Raharjo, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak Agus Sukiyono.
Forum juga diikuti perwakilan Bea Cukai Semarang serta unsur masing-masing instansi penegak hukum di Kabupaten Demak, sebagai wujud komitmen bersama memperkuat koordinasi lintas lembaga.

Kapolres Demak, Arrizal Samelino Gandasaputra yang akrab disapa AKBP Samel, menegaskan bahwa pengesahan KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan perubahan paradigma dalam sistem peradilan pidana nasional.

“Pengesahan KUHP dan KUHAP baru bukan hanya perubahan aturan, tetapi perubahan cara pandang dalam sistem peradilan pidana kita, dari keadilan yang bersifat retributif menuju keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif,” ujar AKBP Samel.

Menurutnya, hukum pidana Indonesia kini bergerak meninggalkan warisan kolonial menuju sistem hukum yang lebih mencerminkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kearifan lokal bangsa Indonesia.

“Perubahan ini menuntut kita semua, baik penyidik, penuntut umum maupun hakim, untuk tidak hanya memahami bunyi pasal, tetapi juga memahami semangat dan tujuan pembentuk undang-undang,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa setiap aparat penegak hukum memiliki peran berbeda, namun tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum secara adil, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Implementasi KUHP dan KUHAP baru, lanjutnya, membutuhkan kesamaan persepsi dan sinergi sejak tahap awal hingga akhir proses peradilan pidana. Forum diskusi dinilai strategis sebagai ruang terbuka untuk menyamakan pandangan terhadap norma-norma baru yang berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir dalam praktik penegakan hukum.

“Kita menyadari bahwa tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak ringan, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, penyesuaian SOP, hingga perubahan pola pikir dari pendekatan yang semata-mata represif menuju pendekatan yang lebih proporsional, humanis, dan berkeadilan,” jelasnya.

Melalui FGD tersebut, para peserta diharapkan mampu mengidentifikasi pasal-pasal krusial, memetakan potensi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis agar penegakan hukum tetap menjamin kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

“Saya meyakini dengan komunikasi yang baik dan kolaborasi yang solid antara penegak hukum, implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Saya berharap FGD ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif sebagai pedoman bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cooling System Pagar Mangkok, Polsek Wonosegoro Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Desa Kalinanas
Lomba Mancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali
Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tegaskan Tak Ada Toleransi Gangguan Kamtibmas Saat Pengesahan Warga Baru
Kapolres Boyolali Resmi Buka Abimanyu Cup 2026, Ratusan Warga Padati GOR Nogosari
Kapolres Aceh Timur Turun Tangan Redam Kericuhan ” Lima Organisasi Wartawan Beri Apresiasi!!
Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita
Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:28

Cooling System Pagar Mangkok, Polsek Wonosegoro Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Desa Kalinanas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:22

Lomba Mancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Soliditas Keluarga Besar Polres Boyolali

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:14

Silaturahmi dengan PSHT, Kapolres Boyolali Tegaskan Tak Ada Toleransi Gangguan Kamtibmas Saat Pengesahan Warga Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09

Kapolres Boyolali Resmi Buka Abimanyu Cup 2026, Ratusan Warga Padati GOR Nogosari

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:54

Kapolres Aceh Timur Turun Tangan Redam Kericuhan ” Lima Organisasi Wartawan Beri Apresiasi!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:22

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:39

Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:23

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!