Kadis DLH Didesak Mundur: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Perusak Lingkungan”
Bandung |Jejakkasusindonesianews.com– Amarah publik akhirnya meledak. Dugaan pembiaran tambang ilegal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjelma menjadi bara perlawanan yang tak lagi terbendung. Seperti bola salju yang terus membesar, kemarahan itu mencapai puncaknya pada Selasa (10/2/2026), saat puluhan massa dari Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa mengepung Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.
Aksi ini menjadi simbol akumulasi kekecewaan publik terhadap pemerintah yang dinilai tumpul, abai, dan kehilangan nyali dalam menghadapi kejahatan lingkungan. Massa secara terbuka menuding DLH Provinsi Jawa Barat telah melakukan pembiaran sistematis atas kembali beroperasinya dugaan tambang pasir ilegal milik PT RBP di Desa Nagrek, Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung.
Pantauan media di lokasi menunjukkan eskalasi aksi yang berlangsung panas. Ban dibakar tepat di depan gerbang Kantor DLH Jabar sebagai simbol perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai kejahatan lingkungan yang dibiarkan negara. Poster-poster bernada kecaman keras dibentangkan, bertuliskan antara lain:
“Pembiaran tambang ilegal adalah kejahatan lingkungan,”
“Stop tambang ilegal! Alam hancur, rakyat menderita,”
serta “Cukup sudah pembiaran! Tutup tambang ilegal sekarang juga!”
Dalam orasi yang menggema dan sarat tekanan moral, Sekretaris Jenderal Aktivis Anak Bangsa, Dena, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja DLH Jawa Barat yang dinilai gagal total menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum lingkungan.
“Pengawasannya di mana? Tambang ini sudah lama dilaporkan ilegal, sudah disegel, disorot media, tapi faktanya justru beroperasi kembali. Ini bukan sekadar lalai, ini kegagalan serius,” tegas Dena di hadapan massa.
Ia menyoroti ironi besar ketika tambang yang sejak lama berstatus ilegal, telah berulang kali dilaporkan ke DLH, menjadi sorotan publik, bahkan viral di berbagai pemberitaan, namun tetap beraktivitas seolah kebal hukum. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran disengaja, atau setidaknya ketidakmampuan negara melindungi lingkungan dari eksploitasi brutal.

Tekanan massa kian mengeras saat sejumlah orator secara terbuka mendesak Kepala DLH Provinsi Jawa Barat untuk segera mundur dari jabatannya. Mereka menilai pimpinan DLH telah gagal menjalankan amanah konstitusional dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melindungi kepentingan rakyat.
“Kalau tidak mampu menegakkan aturan dan melindungi lingkungan, lebih baik mundur. Lingkungan hidup bukan ruang kompromi!” teriak salah satu orator, disambut sorak dan tepuk tangan massa.
Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa publik tidak lagi mau diam menyaksikan pembiaran kejahatan lingkungan. Sorotan kini tertuju pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat: apakah akan bertindak tegas dan membersihkan dugaan pelanggaran ini, atau kembali membiarkan hukum dipermainkan di hadapan rakyat yang semakin muak dan murka.
(Red/Nana/Buyung JN)






