Polri Perluas Direktorat PPA–PPO di Daerah, Negara Didorong Hadir Lindungi Korban Kekerasan

redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Rahmawati  | Editor : Redaksi
JAKARTA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan dengan memperluas pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) hingga ke tingkat daerah.

Hingga Januari 2026, Direktorat PPA–PPO telah terbentuk di 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Kepolisian Resor (Polres) di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret mendekatkan layanan kepolisian kepada korban kekerasan dan perdagangan orang yang selama ini kerap memilih bungkam karena tekanan sosial, rasa takut, hingga minimnya pendampingan hukum.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, perluasan Direktorat PPA–PPO bertujuan mengoptimalkan pelayanan yang humanis, responsif, dan berperspektif korban, khususnya bagi perempuan dan anak yang masih menjadi kelompok paling rentan dalam berbagai bentuk tindak kekerasan.

“Kami ingin memastikan korban merasa aman dan berani melapor. Kehadiran Direktorat PPA–PPO di daerah merupakan wujud nyata negara hadir melindungi warganya,” tegas Kapolri.
Menurut Kapolri, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak terungkap karena korban takut disalahkan, mendapat stigma, atau mengalami intimidasi dari pelaku maupun lingkungan sekitar. Kondisi ini menjadi tantangan serius dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Dengan penguatan Direktorat PPA–PPO, Polri menargetkan penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih empatik, sekaligus memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, layanan medis, serta bantuan hukum secara berkelanjutan.

Direktorat ini juga diharapkan mampu memperkuat penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belakangan menunjukkan tren peningkatan dan bersifat lintas wilayah, bahkan lintas negara. Kompleksitas kejahatan tersebut menuntut struktur organisasi yang kuat serta sumber daya manusia yang profesional di tingkat daerah.
Selain penguatan kelembagaan,

Polri menekankan peningkatan kapasitas personel PPA–PPO, termasuk kepekaan sosial, pemahaman psikologi korban, serta kemampuan komunikasi agar proses pemeriksaan tidak menimbulkan trauma lanjutan.

Langkah strategis ini sejalan dengan amanat undang-undang serta komitmen pemerintah dalam melindungi hak perempuan dan anak, sekaligus mencegah kekerasan berbasis gender dan eksploitasi manusia.

Ke depan, Polri menargetkan Direktorat PPA–PPO dapat terus diperluas ke lebih banyak Polda dan Polres, sehingga layanan perlindungan hukum benar-benar menjangkau hingga tingkat akar rumput. Dengan sistem yang semakin dekat dan responsif, diharapkan tidak ada lagi korban yang memilih diam saat mengalami kekerasan.(..)

Berita Terkait

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
106 Personel Diterjunkan! Polres Boyolali Bentengi Stadion Kebo Giro, Laga Hidup-Mati PERSEBI Jadi Sorotan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
RXM Team dan Ganesha New Era Siap Guncang Kapolda Jateng Cup 2026, Polres Semarang Dukung Penuh Atlet E-Sport Daerah
Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5
Masa Muda Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora Diabdikan untuk Memburu Pelaku Kejahatan dan Memperkuat Intelijen Kepolisian
DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
Danramil Idi Rayeuk Berpamitan, Kapten Nana Sutiana Dilepas Haru oleh Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat!!

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:55

106 Personel Diterjunkan! Polres Boyolali Bentengi Stadion Kebo Giro, Laga Hidup-Mati PERSEBI Jadi Sorotan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43

RXM Team dan Ganesha New Era Siap Guncang Kapolda Jateng Cup 2026, Polres Semarang Dukung Penuh Atlet E-Sport Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:36

Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:24

Masa Muda Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora Diabdikan untuk Memburu Pelaku Kejahatan dan Memperkuat Intelijen Kepolisian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:12

DPR RI dan DPR Aceh Jangan Jadi Penonton ” Korban Banjir Aceh Timur Butuh Aksi Nyata Bukan Janji

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:16

Danramil Idi Rayeuk Berpamitan, Kapten Nana Sutiana Dilepas Haru oleh Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!