WONOSOBO | jejakkasusindonesianews.com- Upaya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terendus. Seorang perempuan asal Desa Ngadikerso, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, nyaris diberangkatkan ke Kamboja melalui jalur ilegal setelah tergiur janji gaji besar yang dikenalnya lewat media sosial. Korban disamarkan dengan nama Mawar.
Langkah cepat Unit Reskrim Polsek Sapuran Polres Wonosobo menjadi kunci gagalnya skema berbahaya tersebut. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 10.15 WIB, saat korban mengabarkan telah berada di Kota Dumai, Riau, dan akan “dipekerjakan” ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
Kapolsek Sapuran AKP Suryanto, S.H., M.H. menegaskan, laporan keluarga langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas wilayah, melibatkan Polda Riau, Direktorat PPA/PPO Polda Riau, Kantor Imigrasi, hingga Satpol Airud Polres Dumai.
“Ini indikasi kuat TPPO. Kami bergerak cepat karena posisi korban sudah berada di wilayah rawan keberangkatan ilegal,” tegas AKP Suryanto.
Diamankan di Dumai, Jalur Gelap Terputus
Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 11.40 WIB, Satpol Airud Polres Dumai berhasil mengamankan korban bersama empat orang lainnya. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol Airud untuk pemeriksaan intensif.
Setelah proses klarifikasi dinyatakan cukup, Sabtu, 13 Desember 2025, korban diserahkan ke BP2MI Kota Dumai, sebelum akhirnya dipulangkan ke Yogyakarta melalui penerbangan langsung pada Senin pagi.
Setibanya di Bandara Internasional Yogyakarta, korban dijemput Kanit Reskrim Polsek Sapuran BRIPKA Azzimar Shidqy P., S.I.Kom., M.H., lalu dibawa ke Mapolsek Sapuran dan dikembalikan ke keluarga, disaksikan Disnakertrans Kabupaten Wonosobo.
Modus Klasik: Janji Manis, Dokumen Diminta
Fakta di lapangan mengungkap pola lama yang terus berulang. Korban mengaku direkrut oleh seseorang yang dikenalnya lewat media sosial, ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji besar. Tanpa curiga, korban bahkan meninggalkan pekerjaannya dan berangkat ke Dumai.
Sesampainya di sana, korban diminta mengirimkan foto KTP dan Kartu Keluarga dengan kualitas jelas. Karena tak memilikinya, korban menghubungi keluarga—yang justru menjadi titik balik penyelamatan.
Penelusuran keluarga terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja yang disebutkan korban berujung temuan mencurigakan: alamat perusahaan tidak ada. Dugaan penipuan dan TPPO pun menguat, hingga laporan resmi dilayangkan ke Polsek Sapuran.
Peringatan Keras untuk Publik
Kepala Disnakertrans Kabupaten Wonosobo, Fany Mukorobin, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat.
“Kasus ini masuk kategori TPPO tujuan Kamboja. Jangan mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan janji penghasilan besar tanpa proses resmi,” tegasnya.
Polsek Sapuran bersama Disnakertrans menegaskan, perekrutan ilegal masih mengintai, terutama lewat media sosial. Masyarakat diminta hanya menggunakan jalur resmi dan lembaga berizin, serta segera melapor jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan.
Kasus ini menjadi alarm keras: di balik janji manis kerja luar negeri, jerat perdagangan orang masih menganga.
(Amin)






