Kaperwil Jateng : Yogie
Semarang | Jejakkasusindonesianews.com Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Pekalongan, Selasa malam (25/11/2025). Meski sempat terjadi tembakan ke arah petugas, seluruh anggota berhasil selamat dan pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Rabu (26/11/2025) di Semarang. Ia menjelaskan, kasus bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berinisial K.A. (24) di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kedungwuni, pada Selasa (24/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 20 butir obat jenis Alprazolam,” ungkap Artanto.
Pelaku Melawan Bersenjata
Hasil interogasi terhadap K.A. mengarah pada seorang pemasok berinisial A. Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan menuju rumah terduga pelaku di Pekalongan. Namun setibanya di lokasi, petugas justru mendapatkan perlawanan.
“Ketika anggota kami mendekat, tiba-tiba keluar beberapa orang dari dalam rumah. Salah satunya membawa senjata api dan melepaskan tembakan ke arah petugas,” terang Artanto.
Tembakan tersebut mengenai mobil anggota Satresnarkoba hingga kaca depan kiri pecah, membuat petugas berlindung di balik kendaraan. Beruntung, tidak ada anggota yang terluka dalam insiden tersebut.
Melihat situasi membahayakan, tim opsnal segera meminta backup dari Satresnarkoba, Resmob Polres Pekalongan Kota, dan Sat Brimob Subden B Pelopor Pekalongan.
Penggerebekan Dini Hari: Pelaku Ditangkap
Tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Farid Amirullah kemudian melakukan penggerebekan lanjutan pada Rabu dini hari (26/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Dengan tindakan tegas dan terukur, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan tersangka utama A.B.A. (44), seorang wiraswasta yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba,” tegas Artanto.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, meliputi:
- 1 pucuk airsoft gun warna chrome beserta amunisinya, diduga digunakan menembak mobil petugas
- 2 bilah senjata tajam (sajam)
- 28 butir psikotropika Alprazolam
“Alhamdulillah, meski pelaku melakukan perlawanan cukup keras, tidak ada petugas yang menjadi korban,” tambah Kabid Humas.
Kasus peredaran psikotropika yang melibatkan K.A. dan A.B.A. kini ditangani Polres Pekalongan, sementara insiden penyerangan menggunakan airsoft gun dan sajam disidik lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota.(..)






