Diduga Tinggal dengan Dosen Tanpa Ikatan Sah, AKBP B Resmi Masuk Patsus 20 Hari!!!

redaksi

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : M.Supadi

Semarang|Jejakkasusindonesianews.com – Polda Jawa Tengah mengambil langkah tegas terhadap seorang perwira menengah berinisial AKBP B dengan menempatkannya di ruang penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Sanksi ini dijatuhkan setelah pemeriksaan internal menemukan dugaan pelanggaran etik terkait hubungan pribadi yang dianggap mencoreng disiplin anggota Polri.

Dalam gelar perkara yang dipimpin AKBP Hendry Ibnu Indarto dan melibatkan sebelas personel Bidpropam serta pengawas Itwasda, AKBP B diduga kuat tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan pernikahan yang sah. Temuan ini dinilai melanggar ketentuan kode etik profesi.

Wanita berinisial DLV tersebut diketahui merupakan dosen di sebuah universitas di Semarang. Perhatian publik kian meningkat setelah DLV ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada 17 November 2025.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa penempatan AKBP B ke patsus merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan disiplin secara profesional. Ia memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan terukur.

Propam menilai penempatan khusus ini penting agar proses pendalaman kasus dapat dilakukan tanpa intervensi dan menjaga kredibilitas penegakan etik di lingkungan Polda Jateng.

Setiap anggota yang terbukti melanggar, ditegaskan, akan ditindak tanpa pandang pangkat maupun jabatan.(,,)

 

Berita Terkait

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??
Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan
Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi
Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri
Sinergi Pemuda Pancasila MPC Cilacap Sukseskan TMMD Kodim 0703 di Desa Sidamukti
Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar
Ikrar Setia NKRI di Nusakambangan: 8 Napiter Resmi Tinggalkan Radikalisme, Negara Tegaskan Hadir

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 09:08

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?

Senin, 16 Februari 2026 - 15:26

Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:12

Tak Satupun Emas Berlian Terungkap, Kasus Pencurian Justru Dihentikan: Penanganan Polrestabes Semarang Dinilai Prematur, Keadilan Dikorbankan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13

Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:54

Sinergi Pemuda Pancasila MPC Cilacap Sukseskan TMMD Kodim 0703 di Desa Sidamukti

Senin, 9 Februari 2026 - 18:58

Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Tak Tergiur Janji Untung Besar

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:32

Ikrar Setia NKRI di Nusakambangan: 8 Napiter Resmi Tinggalkan Radikalisme, Negara Tegaskan Hadir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!