Polsek Limbangan Ungkap Kasus Curanmor Garut, Dua Pelaku Berhasil Diringkus

redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut. Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H. menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Perum Bukit Galihpakuwon, Desa Galihpakuwon, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut.

Korban, seorang pensiunan guru berinisial K.K. (60), hendak membuka pintu rumah dan mendapati gerbang yang biasanya tergembok sudah dalam keadaan terbuka. Saat memeriksa halaman, korban terkejut melihat sepeda motor Honda Genio nopol Z-4269-DAR tahun 2020 miliknya telah hilang.

Mengetahui kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Limbangan. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku Ditangkap di Kecamatan Selaawi

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku di wilayah Kecamatan Selaawi, tidak lama setelah laporan diterima,” ungkap Kompol Wasino, Selasa (28/10/2025).

Dua pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial ARM (18) warga Kecamatan Selaawi, dan KU (14). Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

“Kedua pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini ARM sedang menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara KU yang masih di bawah umur sedang kami upayakan diversi,” jelasnya.

Imbauan Kepolisian

Kapolsek Limbangan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci ganda, serta menambahkan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan Curanmor Garut yang kerap terjadi di kawasan permukiman.

“Kami minta warga lebih berhati-hati dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Kompol Wasino.

[Rahmawati]

 

 

 

 

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49

25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!