Laporan:Witriyani
Salatiga | jejakkasusindonesianews.com- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini resmi ditangani oleh Polda Jawa Tengah (Polda Jateng).
Langkah tersebut diambil setelah Polres Salatiga melimpahkan berkas perkara dan seluruh hasil penyelidikan ke tingkat provinsi untuk proses hukum lebih lanjut. Pelimpahan ini dilakukan karena jumlah korban serta nilai kerugian yang besar, dengan sebaran kasus yang sudah meluas ke berbagai daerah di Jawa Tengah.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Veronica dalam konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga, Rabu (15/10/2025).
“Cukup satu laporan polisi bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Namun karena sudah meluas dan melibatkan banyak korban lintas wilayah, kami sepakat menyerahkan penanganan lebih lanjut ke Polda Jateng,” ujar Kapolres.
Rumah Mewah Bos BLN Digeledah
Sebelum pelimpahan perkara, tim Satreskrim Polres Salatiga telah lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah mewah milik pimpinan BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, pada Jumat (3/10/2025) siang.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Salatiga, menyusul laporan para korban yang menuding BLN tidak menepati janji pengembalian dana investasi. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas investasi koperasi tersebut.
Skandal Investasi Kian Meluas
Dari hasil penyelidikan awal, korban BLN tidak hanya berasal dari Salatiga, tetapi juga dari wilayah lain seperti Semarang, Solo, Purwokerto, hingga Jawa Timur dan DIY. Kasus ini diduga melibatkan jaringan investasi yang beroperasi secara terselubung dengan modus kerja sama bisnis dan simpanan berjangka.
Kapolres menegaskan, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jateng untuk mempercepat proses hukum hingga tuntas.
“Kami siap mendukung penuh penyidikan lanjutan di tingkat Polda dan menyerahkan seluruh berkas serta hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan,” tegas AKBP Veronica.
Dengan pelimpahan ini, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Aparat juga membuka ruang bagi para korban baru yang ingin melapor agar penyidikan bisa semakin menyeluruh.(..)