PWI Pusat Klarifikasi: PWI Kalbar Tak Bisa Klaim Sepihak, Masih Dalam Proses Penyelesaian

redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO, JAWA TENGAH | jejakkasusindonesianews.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya angkat bicara terkait klaim sepihak yang beredar di sejumlah media mengenai kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, menegaskan bahwa hingga saat ini, kepengurusan PWI Kalbar belum dinyatakan selesai dan masih dalam proses penyelesaian. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan sepihak yang dapat menimbulkan kebingungan publik dan mengganggu marwah organisasi.

“Dari 18 provinsi, baru dua yang sudah dinyatakan bersatu dan tuntas, yaitu PWI Provinsi Jawa Barat dan PWI Provinsi Kepulauan Riau. Sementara 16 provinsi lainnya, termasuk Kalimantan Barat, masih dalam proses penyelesaian,” tegas Ahmad Munir saat ditemui di Hotel Sahid Solo, Sabtu (4/10/2025).

Ia menambahkan, penyelesaian di Kalbar merupakan “PR besar” bagi PWI Pusat. Ditekankannya, seluruh pihak harus mampu menunjukkan kredibilitas dan integritas di mata publik serta menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) pers.

“Yang utama sekarang adalah membangun komunikasi, memperlihatkan integritas, dan menjaga kepercayaan. Jangan ada langkah sepihak,” ujarnya.

PWI Pusat Siapkan Langkah Tegas

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, membenarkan bahwa PWI Kalbar merupakan salah satu dari 17 provinsi yang kepengurusannya masih dalam proses penyelesaian pasca Kongres PWI di Cikarang, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu.

Menurutnya, PWI Pusat telah memberikan batas waktu hingga 30 Oktober 2025 untuk merampungkan seluruh proses penyatuan organisasi di tingkat provinsi

“PWI Pusat akan mengambil langkah tegas jika hingga batas waktu tersebut belum ada penyelesaian. Bila perlu, kami akan melakukan intervensi langsung,” tegas Zulmansyah.

Langkah tegas ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga soliditas dan wibawa PWI sebagai organisasi profesi tertua dan terbesar di Indonesia.

Dengan demikian, PWI Pusat menutup ruang bagi pihak manapun untuk mengklaim kepengurusan PWI Kalbar secara sepihak hingga proses resmi disahkan.

Kontributor : Abang Amrullah : Kalbar

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi
Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan
Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan
Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!
Sinergi dan Sejarah Jadi Sorotan, Kapolres Salatiga Rangkul Insan Pers di Ramadan 1447 H
Stop Hambat Kerja Jurnalistik! FJKS Tegaskan Wartawan Tak Perlu Izin Pejabat

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:14

IWO Indonesia Desak KPK Segera Tersangkakan Pihak yang Terlibat Suap Bupati Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:06

Negara Hadir untuk Rakyat: Pangdam Diponegoro Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda di Grobogan

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:34

Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Turun Tangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:11

Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Warga Galinggang Siapkan Laporan Polisi terhadap Akun Facebook “Madanyulia Jurnal Katingan!

Senin, 2 Maret 2026 - 22:25

Sinergi dan Sejarah Jadi Sorotan, Kapolres Salatiga Rangkul Insan Pers di Ramadan 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:50

Stop Hambat Kerja Jurnalistik! FJKS Tegaskan Wartawan Tak Perlu Izin Pejabat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!