PWI Pusat Klarifikasi: PWI Kalbar Tak Bisa Klaim Sepihak, Masih Dalam Proses Penyelesaian

redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO, JAWA TENGAH | jejakkasusindonesianews.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya angkat bicara terkait klaim sepihak yang beredar di sejumlah media mengenai kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, menegaskan bahwa hingga saat ini, kepengurusan PWI Kalbar belum dinyatakan selesai dan masih dalam proses penyelesaian. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan sepihak yang dapat menimbulkan kebingungan publik dan mengganggu marwah organisasi.

“Dari 18 provinsi, baru dua yang sudah dinyatakan bersatu dan tuntas, yaitu PWI Provinsi Jawa Barat dan PWI Provinsi Kepulauan Riau. Sementara 16 provinsi lainnya, termasuk Kalimantan Barat, masih dalam proses penyelesaian,” tegas Ahmad Munir saat ditemui di Hotel Sahid Solo, Sabtu (4/10/2025).

Ia menambahkan, penyelesaian di Kalbar merupakan “PR besar” bagi PWI Pusat. Ditekankannya, seluruh pihak harus mampu menunjukkan kredibilitas dan integritas di mata publik serta menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) pers.

“Yang utama sekarang adalah membangun komunikasi, memperlihatkan integritas, dan menjaga kepercayaan. Jangan ada langkah sepihak,” ujarnya.

PWI Pusat Siapkan Langkah Tegas

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, membenarkan bahwa PWI Kalbar merupakan salah satu dari 17 provinsi yang kepengurusannya masih dalam proses penyelesaian pasca Kongres PWI di Cikarang, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu.

Menurutnya, PWI Pusat telah memberikan batas waktu hingga 30 Oktober 2025 untuk merampungkan seluruh proses penyatuan organisasi di tingkat provinsi

“PWI Pusat akan mengambil langkah tegas jika hingga batas waktu tersebut belum ada penyelesaian. Bila perlu, kami akan melakukan intervensi langsung,” tegas Zulmansyah.

Langkah tegas ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga soliditas dan wibawa PWI sebagai organisasi profesi tertua dan terbesar di Indonesia.

Dengan demikian, PWI Pusat menutup ruang bagi pihak manapun untuk mengklaim kepengurusan PWI Kalbar secara sepihak hingga proses resmi disahkan.

Kontributor : Abang Amrullah : Kalbar

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!
7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49

25 Liter Pertalite, Ancaman 6 Tahun Penjara ” Ketika Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan!!

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25

7 Bulan Pasca Banjir, Korban dan Pelaku UMKM di Aceh Timur Pertanyakan Kejelasan Bantuan Jadup dan Stimulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:36

Duel Seru di Loyalty Mini Soccer, Wasit Aceh Timur Tumbangkan Legend Referee Sumut 7-5

Berita Terbaru

error: Content is protected !!