PWI Pusat Klarifikasi: PWI Kalbar Tak Bisa Klaim Sepihak, Masih Dalam Proses Penyelesaian

redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO, JAWA TENGAH | jejakkasusindonesianews.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya angkat bicara terkait klaim sepihak yang beredar di sejumlah media mengenai kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, menegaskan bahwa hingga saat ini, kepengurusan PWI Kalbar belum dinyatakan selesai dan masih dalam proses penyelesaian. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan sepihak yang dapat menimbulkan kebingungan publik dan mengganggu marwah organisasi.

“Dari 18 provinsi, baru dua yang sudah dinyatakan bersatu dan tuntas, yaitu PWI Provinsi Jawa Barat dan PWI Provinsi Kepulauan Riau. Sementara 16 provinsi lainnya, termasuk Kalimantan Barat, masih dalam proses penyelesaian,” tegas Ahmad Munir saat ditemui di Hotel Sahid Solo, Sabtu (4/10/2025).

Ia menambahkan, penyelesaian di Kalbar merupakan “PR besar” bagi PWI Pusat. Ditekankannya, seluruh pihak harus mampu menunjukkan kredibilitas dan integritas di mata publik serta menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) pers.

“Yang utama sekarang adalah membangun komunikasi, memperlihatkan integritas, dan menjaga kepercayaan. Jangan ada langkah sepihak,” ujarnya.

PWI Pusat Siapkan Langkah Tegas

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, membenarkan bahwa PWI Kalbar merupakan salah satu dari 17 provinsi yang kepengurusannya masih dalam proses penyelesaian pasca Kongres PWI di Cikarang, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu.

Menurutnya, PWI Pusat telah memberikan batas waktu hingga 30 Oktober 2025 untuk merampungkan seluruh proses penyatuan organisasi di tingkat provinsi

“PWI Pusat akan mengambil langkah tegas jika hingga batas waktu tersebut belum ada penyelesaian. Bila perlu, kami akan melakukan intervensi langsung,” tegas Zulmansyah.

Langkah tegas ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga soliditas dan wibawa PWI sebagai organisasi profesi tertua dan terbesar di Indonesia.

Dengan demikian, PWI Pusat menutup ruang bagi pihak manapun untuk mengklaim kepengurusan PWI Kalbar secara sepihak hingga proses resmi disahkan.

Kontributor : Abang Amrullah : Kalbar

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

Wartawati Media Indonesia Maju Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Gudang Mafia CPO di Sumatera Utara
Muh Haris Tegaskan Munas VI PKS Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Majukan Indonesia
RSUD dr. Achmad Diponegoro Membutuhkan Dokter Spesialis Mata
Divhubinter Polri Pulangkan Buronan Investasi Ilegal Rp 2,7 Triliun dari Qatar
Aceh Timur – Dugaan Penipuan Puluhan Juta Berkedok Lembaga Prabu Satu, BAI Siap Dampingi Korban
Manajemen Course Level III; Peserta Didik SPPK Ditempa Keterampilan Analisis dan Kepemimpinan di Tiga Polda
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Cukai di Kejari Mempawah
Kapolri Tinjau SPPG Pabelan, Tegaskan Gizi & Kebersihan Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:59

Wartawati Media Indonesia Maju Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Gudang Mafia CPO di Sumatera Utara

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:43

PWI Pusat Klarifikasi: PWI Kalbar Tak Bisa Klaim Sepihak, Masih Dalam Proses Penyelesaian

Senin, 29 September 2025 - 14:46

Muh Haris Tegaskan Munas VI PKS Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Majukan Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 11:38

RSUD dr. Achmad Diponegoro Membutuhkan Dokter Spesialis Mata

Minggu, 28 September 2025 - 23:59

Divhubinter Polri Pulangkan Buronan Investasi Ilegal Rp 2,7 Triliun dari Qatar

Sabtu, 27 September 2025 - 18:34

Aceh Timur – Dugaan Penipuan Puluhan Juta Berkedok Lembaga Prabu Satu, BAI Siap Dampingi Korban

Kamis, 25 September 2025 - 22:08

Manajemen Course Level III; Peserta Didik SPPK Ditempa Keterampilan Analisis dan Kepemimpinan di Tiga Polda

Rabu, 24 September 2025 - 21:34

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Cukai di Kejari Mempawah

Berita Terbaru