Divhubinter Polri Pulangkan Buronan Investasi Ilegal Rp 2,7 Triliun dari Qatar

redaksi

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/jejakkasusindonesianews.com-Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional. Pada Jumat (26/9/2025), Polri resmi memulangkan buronan kasus investasi ilegal, Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), dari Qatar.

Adrian diketahui merupakan otak penipuan investasi bodong bersama rekannya, Alan Perdana Putra, yang lebih dulu berhasil dipulangkan pada Februari 2025. Keduanya diduga merugikan ratusan korban dengan total nilai mencapai Rp 2,7 triliun.

Proses pemulangan Adrian sempat terkendala status Golden Visa yang dimilikinya di Qatar. Namun, berkat diplomasi intensif yang dilakukan Polri, termasuk melalui pertemuan bilateral pada Interpol Asia Regional Conference, pihak Qatar akhirnya menyerahkan yang bersangkutan kepada Polri.

Modus operandi keduanya dijalankan melalui perusahaan investasi tanpa izin resmi. Dana para korban kemudian dialihkan ke rekening pribadi maupun perusahaan afiliasi. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kadivhubinter Polri, Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., menegaskan keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga Indonesia dari kejahatan lintas negara.

“Berkat kerja sama yang baik melalui Police-to-Police (P2P) NCB to NCB, akhirnya kita dapat memulangkan tersangka. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kerja sama internasional yang efektif dalam memerangi kejahatan transnasional,” ujar Amur.

Polri menegaskan, keberhasilan ini sekaligus memperlihatkan bahwa Indonesia tidak akan pernah menjadi tempat aman bagi buronan internasional, khususnya dalam kasus penipuan investasi yang merugikan masyarakat luas.

[Rahma/Red]

 

Berita Terkait

Arus Jakarta Melandai, Polres Semarang Resmi Buka Dua Arah Tol Semarang-Solo!
Polres Demak Amankan Sound Horeg dan Truk Pengangkut Jelang Malam Takbir
Jelang Takbiran, Polres Demak Turunkan Bhabinkamtibmas: Tegas Cegah Euforia dan Potensi Kerawanan
Polisi–KAI Sisir Perlintasan Tanpa Palang di Demak, Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026
One Way Digeber! Kapolres Semarang Kawal Ketat Arus Mudik hingga KM 460, Lalin Tetap Ngebut Lancar
Arus Mudik Meledak! Polres Semarang Sterilisasi Tol, One Way Kalikangkung–Tingkir Siap Diberlakukan
Kapolresta Cilacap Bantah Keras Terseret Dugaan “THR Haram”, Tegaskan Tak Pernah Minta atau Terima
Polres Kendal Gandeng Dewan Buruh, Buka Puasa Sekaligus Matangkan Desk Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:04

Arus Jakarta Melandai, Polres Semarang Resmi Buka Dua Arah Tol Semarang-Solo!

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:27

Polres Demak Amankan Sound Horeg dan Truk Pengangkut Jelang Malam Takbir

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49

Jelang Takbiran, Polres Demak Turunkan Bhabinkamtibmas: Tegas Cegah Euforia dan Potensi Kerawanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:04

One Way Digeber! Kapolres Semarang Kawal Ketat Arus Mudik hingga KM 460, Lalin Tetap Ngebut Lancar

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07

Arus Mudik Meledak! Polres Semarang Sterilisasi Tol, One Way Kalikangkung–Tingkir Siap Diberlakukan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:11

Kapolresta Cilacap Bantah Keras Terseret Dugaan “THR Haram”, Tegaskan Tak Pernah Minta atau Terima

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:05

Polres Kendal Gandeng Dewan Buruh, Buka Puasa Sekaligus Matangkan Desk Ketenagakerjaan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:55

Kapolres Demak Tinjau Pospam Lebaran, Pastikan Kesiapan Maksimal Pengamanan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!