Divhubinter Polri Pulangkan Buronan Investasi Ilegal Rp 2,7 Triliun dari Qatar

redaksi

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/jejakkasusindonesianews.com-Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional. Pada Jumat (26/9/2025), Polri resmi memulangkan buronan kasus investasi ilegal, Adrian Asharyanto Gunadi (AAG), dari Qatar.

Adrian diketahui merupakan otak penipuan investasi bodong bersama rekannya, Alan Perdana Putra, yang lebih dulu berhasil dipulangkan pada Februari 2025. Keduanya diduga merugikan ratusan korban dengan total nilai mencapai Rp 2,7 triliun.

Proses pemulangan Adrian sempat terkendala status Golden Visa yang dimilikinya di Qatar. Namun, berkat diplomasi intensif yang dilakukan Polri, termasuk melalui pertemuan bilateral pada Interpol Asia Regional Conference, pihak Qatar akhirnya menyerahkan yang bersangkutan kepada Polri.

Modus operandi keduanya dijalankan melalui perusahaan investasi tanpa izin resmi. Dana para korban kemudian dialihkan ke rekening pribadi maupun perusahaan afiliasi. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kadivhubinter Polri, Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., menegaskan keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga Indonesia dari kejahatan lintas negara.

“Berkat kerja sama yang baik melalui Police-to-Police (P2P) NCB to NCB, akhirnya kita dapat memulangkan tersangka. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kerja sama internasional yang efektif dalam memerangi kejahatan transnasional,” ujar Amur.

Polri menegaskan, keberhasilan ini sekaligus memperlihatkan bahwa Indonesia tidak akan pernah menjadi tempat aman bagi buronan internasional, khususnya dalam kasus penipuan investasi yang merugikan masyarakat luas.

[Rahma/Red]

 

Berita Terkait

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Kapolres Aceh Timur Turun Tangan Redam Kericuhan ” Lima Organisasi Wartawan Beri Apresiasi!!
Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita
Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31

Diduga Bandar Narkoba Masih Bebas Beroperasi di Kualuh Hilir, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:23

Tanpa Tembakan, Yonif 410/Alugoro Bawa 37 Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:22

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:39

Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:23

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!