Aceh Timur – Dugaan Penipuan Puluhan Juta Berkedok Lembaga Prabu Satu, BAI Siap Dampingi Korban

redaksi

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur|JKI- Dugaan kasus penipuan bermodus lembaga berkedok Prabu Satu kembali mencuat dan menyedot perhatian publik. Kasus ini menyeret nama oknum bendahara DPW Prabu Satu Aceh Timur berinisial NN alias Nana, yang diduga menipu masyarakat hingga puluhan juta rupiah.

Informasi yang diterima media ini, awal dugaan penipuan terkuak ketika salah satu korban menerima telepon dari NN. Korban merasa curiga karena dilarang membuat rekaman dan diminta agar tidak membocorkan informasi kepada siapapun, termasuk kepada awak media.

Daftar Korban yang Dirugikan

Berdasarkan hasil investigasi LSM BAI (Badan Advokasi Indonesia), berikut daftar sementara masyarakat yang menjadi korban dengan nominal kerugian bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta:

  1. Muhammad Ananda – Rp1.600.000
  2. Nurbayani – Rp1.600.000
  3. Munawir – Rp1.600.000
  4. Nurlela – Rp1.600.000
  5. Fadhira – Rp1.600.000
  6. Ayu Subtiah – Rp1.900.000
  7. Vira Agus Tina – Rp1.600.000
  8. Fathimah – Rp1.500.000
  9. Diana – Rp1.600.000
  10. Fitri – Rp1.600.000
  11. Muhammad Rizki – Rp1.600.000
  12. Safriyanti – Rp1.900.000
  13. Rauzatul Jannah – Rp1.900.000
  14. Zatulmuna – Rp1.500.000
  15. Khairiah – Rp1.500.000

BAI Siap Bawa ke Ranah Hukum

Tim Investigasi BAI Aceh Timur menegaskan, pihaknya telah mengantongi bukti fisik, rekaman chat, hingga video yang memperlihatkan bagaimana pelaku meyakinkan korban untuk menyerahkan uang.

“Kami memiliki bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Nyakli Maop, Aktivis HAM sekaligus Tim Investigasi BAI, Sabtu (27/9/2025).

Hal senada disampaikan Agus Naini, Tim Satgasus Investigasi BAI Provinsi Aceh. Menurutnya, laporan masyarakat sudah diterima dan bukti siap dipaparkan ketika dibutuhkan dalam proses hukum.

“Jika jalur musyawarah tidak menghasilkan solusi maksimal, kami akan mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Agus Naini.

Tuntutan Penegakan Hukum

BAI menekankan agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan penipuan ini hingga tuntas. Selain itu, BAI juga memastikan akan terus mengawal dan mendampingi para korban untuk memperoleh keadilan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik penipuan berkedok lembaga yang merugikan masyarakat kecil. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat hukum dalam menindak para pelaku.(Maruly S/Red)

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!