Prof. Rahayu Dosen Fakultas Hukum Undip Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Rusuh

redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang/JKI  – Gelombang aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum belakangan ini memantik perhatian serius dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Rahayu, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa demo untuk menyampaikan pendapat merupakan hal yang biasa, merupakan bagian dari hak asasi. kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin Undang – Undang. Namun, ia mengingatkan bahwa Ketika terjadi peningkatan eskalasi yang bukan dari pendemo dengan merusak dan membuat kerusuhan tidak bisa ditolerir dan harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Demonstrasi yang terjadi kemarin adalah hal yang biasa, mereka punya hak untuk mengekspresikan pendapat dimana di awal berlangsung aman dan berjalan dengan baik karena dijaga, difasilitasi sesuai dengan kesepakatan ijin yang diberikan, Akan tetapi, ketika aspirasi disampaikan dengan cara merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban, mestinnya aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tindakan tegas sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegasnya saat ditemui di kampus Undip Tembalang Semarang, Selasa (16/9).

Lebih lanjut, Dosen Fakultas Hukum tersebut menilai bahwa aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan SOP dalam menjaga situasi agar tetap kondusif. “Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional supaya menjadi efek jera kepada masyarakat yang merusak dan berbuat anarkis,” jelasnya.

Terkait reformasi Polri yang menjadi salah satu tuntutan masyarakat dalam 17+8 aspirasi dan desakan rakyat yang beredar pada unjuk rasa, Prof Rahayu memberikan tanggapan bahwa Reformasi Polri sudah dimulai sejak tahun 2002 dimana sekarang sudah menjadi sipil bukan lagi militer.
“Reformasi setuju tapi bukan kemudian dari nol, karena apa yang dilakukan polisi selama ini sudah bagus, kita evaluasi aja mana yang harus dibenahi,” imbuhnya.

Kedepannya polisi diminta untuk lebih humanis dengan pendekatan kepada masyarakat misal kegiatan polisi sahabat anak dengan merubah paradigma anak kecil yang takut saat melihat polisi seperti saat demo dibarisan terdapat aparat kepolisian tidak bersikap arogan, melakukan kekerasan kecuali aksi merusak dan melakukan penyerangan maka dilakukan tindakan sesuai dengan SOP yang ada di lingkungan Polri.
“Untuk mengurai massa itu kan SOP nya, mestinya masyarakat juga paham terkait apa yang dilakukan polri dalam mengurai massa yang merusak,” Jelasnya.

Prof Rahayu berharap polri lebih mendekatkan diri, mengenalkan kepada masyarakat tentang apa yang dilakukan tidak hanya mengurusi kriminalitas menangkap pencuri banyak hal yang dilakukan seperti para bhabinkamtibmas dengan segala aktifitas di wilayahnya, beliau juga menekankan tentang fokus untuk menjalankan tupoksinya dalam menjaga kamtibmas.(Yogie PS)

Berita Terkait

Pemprov Jateng Gandeng Kemenkumham, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis hingga Desa
Sugiyono Tegas: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Koruptor
Polda Jateng Terima Kunjungan Kompolnas, Bahas Penanganan Unjuk Rasa dan Kasus Mahasiswa Unnes
Dosen Hukum Undip: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Perusakan
Peringati Maulid Nabi, Warga Binaan Rutan Salatiga Bershalawat Khidmat
DPRD Kab. Semarang Batalkan Kenaikan Tunjangan, Publik Apresiasi Keputusan Berani!!!
Koramil 15 Karangpucung Gandeng Ormas, Patroli Malam Sisir Titik Rawan Hingga Terminal
Diduga Kuat Kepala BKD Cilacap “Mengangkangi” Permenpan RB No. 16 Tahun 2025 soal PPPK

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:32

Pemprov Jateng Gandeng Kemenkumham, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis hingga Desa

Rabu, 17 September 2025 - 17:07

Prof. Rahayu Dosen Fakultas Hukum Undip Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Rusuh

Rabu, 17 September 2025 - 16:51

Sugiyono Tegas: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Koruptor

Rabu, 17 September 2025 - 16:44

Polda Jateng Terima Kunjungan Kompolnas, Bahas Penanganan Unjuk Rasa dan Kasus Mahasiswa Unnes

Rabu, 17 September 2025 - 16:36

Dosen Hukum Undip: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Perusakan

Rabu, 17 September 2025 - 15:51

Peringati Maulid Nabi, Warga Binaan Rutan Salatiga Bershalawat Khidmat

Selasa, 16 September 2025 - 16:37

DPRD Kab. Semarang Batalkan Kenaikan Tunjangan, Publik Apresiasi Keputusan Berani!!!

Senin, 15 September 2025 - 22:14

Koramil 15 Karangpucung Gandeng Ormas, Patroli Malam Sisir Titik Rawan Hingga Terminal

Berita Terbaru