Prof. Rahayu Dosen Fakultas Hukum Undip Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Rusuh

redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang/JKI  – Gelombang aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum belakangan ini memantik perhatian serius dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Rahayu, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa demo untuk menyampaikan pendapat merupakan hal yang biasa, merupakan bagian dari hak asasi. kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin Undang – Undang. Namun, ia mengingatkan bahwa Ketika terjadi peningkatan eskalasi yang bukan dari pendemo dengan merusak dan membuat kerusuhan tidak bisa ditolerir dan harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Demonstrasi yang terjadi kemarin adalah hal yang biasa, mereka punya hak untuk mengekspresikan pendapat dimana di awal berlangsung aman dan berjalan dengan baik karena dijaga, difasilitasi sesuai dengan kesepakatan ijin yang diberikan, Akan tetapi, ketika aspirasi disampaikan dengan cara merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban, mestinnya aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tindakan tegas sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegasnya saat ditemui di kampus Undip Tembalang Semarang, Selasa (16/9).

Lebih lanjut, Dosen Fakultas Hukum tersebut menilai bahwa aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan SOP dalam menjaga situasi agar tetap kondusif. “Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional supaya menjadi efek jera kepada masyarakat yang merusak dan berbuat anarkis,” jelasnya.

Terkait reformasi Polri yang menjadi salah satu tuntutan masyarakat dalam 17+8 aspirasi dan desakan rakyat yang beredar pada unjuk rasa, Prof Rahayu memberikan tanggapan bahwa Reformasi Polri sudah dimulai sejak tahun 2002 dimana sekarang sudah menjadi sipil bukan lagi militer.
“Reformasi setuju tapi bukan kemudian dari nol, karena apa yang dilakukan polisi selama ini sudah bagus, kita evaluasi aja mana yang harus dibenahi,” imbuhnya.

Kedepannya polisi diminta untuk lebih humanis dengan pendekatan kepada masyarakat misal kegiatan polisi sahabat anak dengan merubah paradigma anak kecil yang takut saat melihat polisi seperti saat demo dibarisan terdapat aparat kepolisian tidak bersikap arogan, melakukan kekerasan kecuali aksi merusak dan melakukan penyerangan maka dilakukan tindakan sesuai dengan SOP yang ada di lingkungan Polri.
“Untuk mengurai massa itu kan SOP nya, mestinya masyarakat juga paham terkait apa yang dilakukan polri dalam mengurai massa yang merusak,” Jelasnya.

Prof Rahayu berharap polri lebih mendekatkan diri, mengenalkan kepada masyarakat tentang apa yang dilakukan tidak hanya mengurusi kriminalitas menangkap pencuri banyak hal yang dilakukan seperti para bhabinkamtibmas dengan segala aktifitas di wilayahnya, beliau juga menekankan tentang fokus untuk menjalankan tupoksinya dalam menjaga kamtibmas.(Yogie PS)

Berita Terkait

Di Balik Jeruji Rutan Salatiga: Warga Binaan Khatamkan Al-Qur’an, Ramadan Jadi Titik Balik Hidup
Lapas Purwodadi Diuji Ombudsman RI Jateng, Erik Murdiyanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima Bebas Maladministrasi
Sinergi APH Makin Solid, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Luncurkan Terobosan Kunjungan Tahanan Online
12 Pegawai Rumah Tahanan Negara Salatiga Naik Pangkat, Karutan: Bukti Dedikasi dan Integritas  
Teken Kontrak Usai Lebaran, Exit Tol Patimura Salatiga Akhirnya Masuk Tahap Realisasi
Doa Menggema dari Balik Jeruji: Puluhan WBP Rutan Salatiga Shalat Ghaib untuk Try Sutrisno
Impor 105 Ribu Mobil Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih Tuai Pro dan Kontra
Mobil Impor untuk Koperasi Desa Merah Putih, Siapa Diuntungkan?

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:56

Di Balik Jeruji Rutan Salatiga: Warga Binaan Khatamkan Al-Qur’an, Ramadan Jadi Titik Balik Hidup

Senin, 9 Maret 2026 - 19:17

Lapas Purwodadi Diuji Ombudsman RI Jateng, Erik Murdiyanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima Bebas Maladministrasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:15

Sinergi APH Makin Solid, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Luncurkan Terobosan Kunjungan Tahanan Online

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:45

12 Pegawai Rumah Tahanan Negara Salatiga Naik Pangkat, Karutan: Bukti Dedikasi dan Integritas  

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:25

Teken Kontrak Usai Lebaran, Exit Tol Patimura Salatiga Akhirnya Masuk Tahap Realisasi

Senin, 2 Maret 2026 - 22:12

Doa Menggema dari Balik Jeruji: Puluhan WBP Rutan Salatiga Shalat Ghaib untuk Try Sutrisno

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:13

Impor 105 Ribu Mobil Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih Tuai Pro dan Kontra

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:47

Mobil Impor untuk Koperasi Desa Merah Putih, Siapa Diuntungkan?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!