Laporan | Witriyani
Salatiga | Jejakkasususindonesianews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik terlarang melalui apel ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Rabu (22/4/2026) pukul 12.30 WIB.
Kegiatan yang digelar di aula Rutan tersebut diikuti seluruh pegawai dan berlangsung khidmat. Apel ini menjadi simbol penguatan integritas sekaligus komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh jajaran menyatakan penolakan tegas terhadap peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Salatiga, Ruwiyanto, dalam arahannya menekankan bahwa komitmen Zero Halinar tidak boleh berhenti sebatas seremoni.
“Ini bukan sekadar kegiatan formalitas. Komitmen ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Integritas adalah kunci utama menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk konsisten menjalankan aturan dan tidak memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan.
Apel ditutup dengan yel-yel penuh semangat dari seluruh peserta sebagai bentuk solidaritas dan tekad bersama dalam mewujudkan Rutan Salatiga yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar.
Melalui kegiatan ini, Rutan Salatiga berharap semangat Zero Halinar tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar tertanam sebagai budaya kerja di lingkungan pemasyarakatan.







