Dosen Hukum Undip: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Perusakan

redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang / Jejakkasusindonesianews.com Gelombang aksi unjuk rasa yang berujung perusakan fasilitas umum menuai sorotan akademisi. Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Rahayu, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa menyampaikan pendapat lewat demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara, namun tidak boleh dilakukan dengan cara merusak atau menimbulkan kerusuhan.

“Demo itu hal biasa, bagian dari kebebasan berpendapat. Tapi ketika aspirasi disampaikan dengan merusak fasilitas umum, aparat kepolisian berwenang mengambil tindakan tegas sesuai SOP,” ujarnya di Kampus Undip Tembalang, Selasa (16/9).

Prof Rahayu menilai penegakan hukum harus dilakukan secara profesional agar memberi efek jera bagi pelaku anarkis. Ia juga menyinggung desakan reformasi Polri yang muncul dalam tuntutan massa. Menurutnya, reformasi kepolisian sudah berjalan sejak 2002 ketika Polri resmi lepas dari militer.

“Reformasi setuju, tapi bukan berarti mulai dari nol. Banyak hal yang sudah bagus, tinggal evaluasi apa yang perlu dibenahi,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mendorong Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis, misalnya melalui program Polisi Sahabat Anak, serta tetap fokus menjalankan tupoksi menjaga kamtibmas. “Masyarakat juga mestinya paham bahwa langkah tegas aparat dalam mengurai massa yang merusak sudah sesuai SOP,” imbuhnya.

Prof Rahayu berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat, tidak hanya sebatas penindakan kriminal, tetapi juga aktif membangun kedekatan sosial melalui peran bhabinkamtibmas di wilayah.

Pewarta : Nyoto Suherman

 

Berita Terkait

Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!
Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis
Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!
Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging, Polsek Nogosari Bergerak Cepat Cegah Ancaman di Tengah Permukiman
Cetak Barista dari Balik Jeruji, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Siap Kerja
Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:17

Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:51

Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:56

Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:22

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging, Polsek Nogosari Bergerak Cepat Cegah Ancaman di Tengah Permukiman

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:02

Cetak Barista dari Balik Jeruji, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Siap Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:39

Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:23

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!