DPRD Kab. Semarang Batalkan Kenaikan Tunjangan, Publik Apresiasi Keputusan Berani!!!

redaksi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kang Adi

Kab.Semarang /  Jejakkasusindonesianews.com – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (15/9/2025) mendadak riuh tepuk tangan. Kejutan terjadi setelah Wakil Ketua DPRD, Suyadi, mengumumkan pembatalan rencana kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota dewan.

Keputusan tersebut disampaikan dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026. Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat.

“Pesan positif dari masyarakat kita terima. Semua muaranya harus kembali ke rakyat. Pembatalan ini juga bagian dari introspeksi dan evaluasi lembaga legislatif,” ujar Bondan usai rapat di Gedung DPRD Kabupaten Semarang.

Bondan menambahkan, seluruh fraksi DPRD telah menyepakati langkah tersebut tanpa ada keberatan. Menurutnya, pembatalan kenaikan tunjangan adalah wujud komitmen dewan untuk tetap berpihak pada rakyat.

Sikap DPRD ini langsung mendapat apresiasi dari Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Ia menegaskan keputusan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah.

“Sesuai arahan Gubernur, anggaran yang tadinya direncanakan untuk kenaikan tunjangan dewan akan dialihkan ke program yang lebih menyentuh masyarakat,” jelas Ngesti.

Dengan demikian, dana yang sebelumnya diproyeksikan untuk tambahan tunjangan dewan akan dialihkan ke program prioritas publik, di antaranya pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

Langkah DPRD Kabupaten Semarang ini dianggap sebagai sinyal positif bagi demokrasi daerah, di mana suara masyarakat benar-benar menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.(..)

Berita Terkait

Pemprov Jateng Gandeng Kemenkumham, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis hingga Desa
Prof. Rahayu Dosen Fakultas Hukum Undip Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Rusuh
Sugiyono Tegas: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Koruptor
Polda Jateng Terima Kunjungan Kompolnas, Bahas Penanganan Unjuk Rasa dan Kasus Mahasiswa Unnes
Dosen Hukum Undip: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Perusakan
Peringati Maulid Nabi, Warga Binaan Rutan Salatiga Bershalawat Khidmat
Koramil 15 Karangpucung Gandeng Ormas, Patroli Malam Sisir Titik Rawan Hingga Terminal
Diduga Kuat Kepala BKD Cilacap “Mengangkangi” Permenpan RB No. 16 Tahun 2025 soal PPPK

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:32

Pemprov Jateng Gandeng Kemenkumham, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis hingga Desa

Rabu, 17 September 2025 - 17:07

Prof. Rahayu Dosen Fakultas Hukum Undip Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Rusuh

Rabu, 17 September 2025 - 16:51

Sugiyono Tegas: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Koruptor

Rabu, 17 September 2025 - 16:44

Polda Jateng Terima Kunjungan Kompolnas, Bahas Penanganan Unjuk Rasa dan Kasus Mahasiswa Unnes

Rabu, 17 September 2025 - 16:36

Dosen Hukum Undip: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Perusakan

Rabu, 17 September 2025 - 15:51

Peringati Maulid Nabi, Warga Binaan Rutan Salatiga Bershalawat Khidmat

Selasa, 16 September 2025 - 16:37

DPRD Kab. Semarang Batalkan Kenaikan Tunjangan, Publik Apresiasi Keputusan Berani!!!

Senin, 15 September 2025 - 22:14

Koramil 15 Karangpucung Gandeng Ormas, Patroli Malam Sisir Titik Rawan Hingga Terminal

Berita Terbaru