Laporan : Kang Adi
Kab.Semarang / Jejakkasusindonesianews.com – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (15/9/2025) mendadak riuh tepuk tangan. Kejutan terjadi setelah Wakil Ketua DPRD, Suyadi, mengumumkan pembatalan rencana kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota dewan.
Keputusan tersebut disampaikan dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026. Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Pesan positif dari masyarakat kita terima. Semua muaranya harus kembali ke rakyat. Pembatalan ini juga bagian dari introspeksi dan evaluasi lembaga legislatif,” ujar Bondan usai rapat di Gedung DPRD Kabupaten Semarang.
Bondan menambahkan, seluruh fraksi DPRD telah menyepakati langkah tersebut tanpa ada keberatan. Menurutnya, pembatalan kenaikan tunjangan adalah wujud komitmen dewan untuk tetap berpihak pada rakyat.
Sikap DPRD ini langsung mendapat apresiasi dari Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Ia menegaskan keputusan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah.
“Sesuai arahan Gubernur, anggaran yang tadinya direncanakan untuk kenaikan tunjangan dewan akan dialihkan ke program yang lebih menyentuh masyarakat,” jelas Ngesti.
Dengan demikian, dana yang sebelumnya diproyeksikan untuk tambahan tunjangan dewan akan dialihkan ke program prioritas publik, di antaranya pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Langkah DPRD Kabupaten Semarang ini dianggap sebagai sinyal positif bagi demokrasi daerah, di mana suara masyarakat benar-benar menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.(..)