Warga Desa Tunggul Pandean Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN, Desak Penegakan Hukum

redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara/Jejakkasusindonesianews.com – Rencana pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, memicu penolakan keras dari warga. Mereka menilai proyek ini tidak transparan, berpotensi melanggar aturan, serta mengancam kesehatan karena lokasinya berada di tengah permukiman padat.

Kepala Desa Tunggul Pandean, Ambar Zulaikha, dituding memberikan izin pendirian gardu induk tanpa melalui musyawarah desa. Padahal, lahan yang digunakan adalah tanah bengkok desa, yang menurut UU Desa No. 6 Tahun 2014 dan Permendagri No. 1 Tahun 2016 harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui keputusan bersama, bukan sepihak kepala desa.

Dari sisi regulasi ketenagalistrikan, pembangunan gardu induk di tengah permukiman juga rawan menyalahi UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Pasal 9 dan 10 menekankan bahwa penyediaan tenaga listrik wajib memperhatikan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Sementara Pasal 29 menuntut setiap instalasi listrik memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan.

Tak hanya itu, Permen ESDM No. 13 Tahun 2021 juga mengatur ruang bebas dan jarak aman gardu induk dari rumah penduduk. Artinya, lokasi dekat permukiman padat dianggap tidak sesuai ketentuan.

“Pendirian Gardu Induk PLN ini tanpa sosialisasi. Lokasinya sangat dekat dengan rumah penduduk, bahkan bersebelahan dengan tanah saya,” ungkap Suliyono, warga RT 06 RW 02, Jumat (10/5). Ia menegaskan, desa Tunggul Pandean sudah cukup dengan pasokan listrik yang ada. “Kalau memang mau bangun, lebih baik dialihkan ke desa lain yang masih membutuhkan dan warganya mengizinkan,” tambahnya.

Meski warga telah menyuarakan keberatan berulang kali, pembangunan tetap berjalan. Klarifikasi ke kepala desa tidak pernah direspons, dan surat keberatan yang dikirim ke PLN, Bupati Jepara, DPRD, serta Dinas Lingkungan Hidup, belum mendapatkan jawaban memadai.

Puncak kekecewaan terjadi ketika warga mendatangi balai desa untuk meminta penjelasan, namun tidak ada kesepakatan tercapai.

“Warga berharap pemerintah menindaklanjuti keluhan ini, mengusut secara tuntas, dan memastikan aturan hukum ditegakkan demi rasa keadilan,” ujar Jamaludin Malik, warga Tunggul Pandean.

Pewarta: Yogie PS

 

Berita Terkait

Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta
Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal
Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger
Tragis! Bayi Prematur Dibuang Dalam Kaleng Bekas Roti di Sungai Leyangan, Polisi Buru Pelaku
Konsleting Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih di Kaliwungu dan Dua Motor Ludes Dilalap Api
Tukang Tebas Tewas di Atas Pohon Kelapa Saat Cari Janur, Warga Brangkongan Geger Laporan
Diduga Kebut-kebutan, Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Perbatasan Jatisrono–Slogohimo
Niat Cari Jalan Cepat ke Salatiga, Mobil Ford Fiesta Malah Nyungsep dan Hantam Rumah Warga di Kawengen

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:04

Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:12

Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal

Senin, 16 Maret 2026 - 16:14

Tragis! Bayi Prematur Dibuang Dalam Kaleng Bekas Roti di Sungai Leyangan, Polisi Buru Pelaku

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:57

Konsleting Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih di Kaliwungu dan Dua Motor Ludes Dilalap Api

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:46

Tukang Tebas Tewas di Atas Pohon Kelapa Saat Cari Janur, Warga Brangkongan Geger Laporan

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:35

Diduga Kebut-kebutan, Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Perbatasan Jatisrono–Slogohimo

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:24

Niat Cari Jalan Cepat ke Salatiga, Mobil Ford Fiesta Malah Nyungsep dan Hantam Rumah Warga di Kawengen

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:31

Toyota Oleng Hantam Pohon di JLS Salatiga, Lima Orang Luka-Luka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!