Korban Tolak Pengembalian Uang BOP, Publik Menanti Tindakan Tegas Irwasda dan Propam Polda

redaksi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang /  jejakkasusindonesianews.com 09/September/2025 –
Publik menanti tindakan Irwasda dan Propam polda: Tegakkan profesionalisme Penyidik agar dugaan praktik menyimpang tidak terjadi lagi di Polsek Semarang Barat.

Aroma ketidakberesan kian menyengat dalam penanganan kasus pencurian emas dan berlian yang ditangani Polsek Semarang Barat. Sejumlah kejanggalan terkuak, mulai dari olah TKP yang tidak segera dilakukan, hingga dugaan adanya upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum melalui pengembalian uang Bantuan Operasional Polisi (BOP) senilai Rp13 juta yang ditolak korban.

Banyak Kejanggalan dalam Penyelidikan

Dari hasil persidangan terungkap sederet kejanggalan yang dirasakan langsung oleh korban berinisial SHR. Ia mengaku sejak awal penyidikan sudah merasakan ketidakadilan. Meski telah melaporkan pencurian emas dan berlian di dalam brankas dengan terduga pelaku bernama Umi, penyidik tidak segera melakukan olah TKP di rumahnya.

“Kami berulang kali meminta agar olah TKP dilakukan, tapi selalu diabaikan. Kenapa sidik jari tidak diperiksa, kenapa brankas tempat perhiasan emas dan berlian tidak dijadikan barang bukti sitaan? Mengapa malah yang dihadirkan hanya baju dan kacamata di dalam lemari pakaian? Ini sangat janggal,” ungkap SHR di persidangan.

Hakim pun turut mempertanyakan hal yang sama: mengapa brankas tidak dijadikan barang bukti. Kejanggalan lain yang muncul adalah ponsel tersangka yang tidak pernah diperiksa laboratorium forensik, meski diketahui banyak pesan WhatsApp telah dihapus sebelum kasus mencuat.

Korban juga mengaku berulang kali ingin menyerahkan bukti pembelian perhiasan, namun selalu ditolak penyidik dengan berbagai alasan. Bahkan, penggeledahan baru dilakukan 40 hari setelah tersangka ditangkap.

Tak berhenti di situ, selama penahanan di rutan Polsek, tersangka Umi disebut mendapat perlakuan istimewa dengan difasilitasi mobil Alphard serta leluasa berkomunikasi menggunakan ponsel. Dugaan kuat pun muncul, kasus pencurian emas dan berlian di dalam brankas sengaja dialihkan menjadi pencurian pakaian di dalam lemari.

Rp13 Juta Ditawarkan, Korban Menolak

Tim penyidik Polsek Semarang Barat diduga beberapa kali mencoba mengembalikan uang BOP senilai Rp13 juta kepada korban. Namun, tawaran itu ditolak oleh SHR.

“Mohon maaf, saya belum bisa menerima. Saya menanti dihadirkannya barang bukti emas berlian saya. Ini bukan soal uang, tapi soal bagaimana penanganan kasus pencurian puluhan perhiasan saya yang penuh kejanggalan,” tegasnya.

Korban menjelaskan, perhiasan emas berlian sebanyak 33 set yang ditaksir senilai lebih dari Rp800 juta merupakan hasil tabungan selama 25 tahun. Harta itu hasil kerja keras saya yang rencananya akan digunakan untuk masa depan anaknya yang sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan jangka panjang.

Korban Minta Keadilan

SHR menutup pernyataannya dengan harapan agar keadilan ditegakkan, penyidikan dilakukan sesuai prosedur, dan keberadaan barang bukti emas berliannya yang berjumlah 33 set segera terungkap.

“Saya sejujurnya tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Saya hanya ingin hak saya kembali, dan pelaku dihukum sebagaimana hukum berlaku,” pungkasnya.

Publik Menunggu Sikap Tegas Propam & Irwasda

Hingga berita ini diturunkan, Propam Polda dan Irwasda disebut telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penyidikan serta indikasi permintaan uang BOP oleh tim penyidik.

Kini publik menanti langkah nyata: apakah aparat penegak hukum berani bersikap tegas, transparan, dan objektif, atau justru membiarkan perkara ini tenggelam dalam kompromi internal?

Kasus ini bukan sekadar soal pungli BOP Rp13 juta, melainkan menyangkut marwah penegakan hukum yang tengah dipertaruhkan di hadapan masyarakat. Sementara itu, korban masih menanggung kerugian besar—baik waktu, tenaga, pikiran, maupun biaya—dengan harapan sederhana: mendapatkan kembali haknya dan keadilan yang semestinya.(bersambung)

(Red/Yogie PS )

 

Loading

Berita Terkait

Rutan Salatiga Gandeng Kelurahan” Program Desa Binaan Jadi Jalan Baru Pembinaan Warga Binaan
Dari Balik Jeruji ” 25 Warga Binaan Rutan Salatiga Asah Skill Batik untuk Masa Depan Mandiri!
Rutan Salatiga Tertibkan Data WBP : NIK Diverifikasi, Biometrik Direkam Demi Bekal Kembali ke Masyarakat
LAPAS PURWODADI TEGASKAN KOMITMEN! HBP KE-62 JADI MOMENTUM KERJA NYATA DAN PELAYANAN PRIMA TANPA KOMPROMI
HBP ke-62 Menggema di Rutan Salatiga: Aksi Sosial dan Soliditas Jadi Bukti Nyata Pengabdian
Tak Tunggu Parah” Rutan Salatiga Gerak Cepat Rujuk WBP Positif DB dan Tipes ke RS DKT Dr. Asmir
TMMD ke-128 Resmi Bergulir, Kodam IV/Diponegoro Genjot Pembangunan Desa
Rutan Salatiga Gaspol Bersih-Bersih, Ikrar Zero Halinar Bukan Sekadar Seremoni!!

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:58

Rutan Salatiga Gandeng Kelurahan” Program Desa Binaan Jadi Jalan Baru Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 09:54

Dari Balik Jeruji ” 25 Warga Binaan Rutan Salatiga Asah Skill Batik untuk Masa Depan Mandiri!

Selasa, 28 April 2026 - 12:47

Rutan Salatiga Tertibkan Data WBP : NIK Diverifikasi, Biometrik Direkam Demi Bekal Kembali ke Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 17:29

LAPAS PURWODADI TEGASKAN KOMITMEN! HBP KE-62 JADI MOMENTUM KERJA NYATA DAN PELAYANAN PRIMA TANPA KOMPROMI

Senin, 27 April 2026 - 13:06

HBP ke-62 Menggema di Rutan Salatiga: Aksi Sosial dan Soliditas Jadi Bukti Nyata Pengabdian

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11

Tak Tunggu Parah” Rutan Salatiga Gerak Cepat Rujuk WBP Positif DB dan Tipes ke RS DKT Dr. Asmir

Kamis, 23 April 2026 - 09:27

TMMD ke-128 Resmi Bergulir, Kodam IV/Diponegoro Genjot Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 14:03

Rutan Salatiga Gaspol Bersih-Bersih, Ikrar Zero Halinar Bukan Sekadar Seremoni!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!