Skandal PTSL Candirejo! Warga Dipalak Rp600 Ribu, Polres Semarang Turun Tangan

redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SEMARANG | Jejakkasusindonesinews.com- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, terus bergulir. Setelah pihak kepolisian turun tangan melakukan pendalaman, kini giliran Ketua Panitia PTSL, Sudarto, buka suara.

Sudarto mengungkapkan, penentuan biaya program PTSL telah melalui rapat panitia sejak awal pembentukan. “Saya ditunjuk sebagai ketua. Setelah itu menentukan harga. Waktu itu ada yang menyampaikan Rp1,7 juta, Rp1,2 juta, dan sebagainya. Bu lurah menyampaikan untuk kegiatan ini Rp500 ribu,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (28/8/2025).

Namun, menurutnya, angka Rp500 ribu itu belum mencakup kebutuhan lain seperti meterai. “Meterai dari BPN hanya dua, sedangkan di tempat kami ada lima. Karena itu ada tambahan biaya meterai. Selain itu juga ada tambahan untuk stopmap dan perlengkapan lain yang akhirnya disepakati Rp100 ribu. Tapi tambahan itu tidak bersifat wajib,” jelas Sudarto.

Ia menegaskan, keputusan biaya tersebut disepakati bersama dan disaksikan pihak BPN. “Saat pembahasan juga dihadiri BPN yang diwakili Pak Supri. Tidak ada paksaan, semuanya menyetujui. Untuk sertifikat masih ada sekitar 13 yang bermasalah, tapi itu tetap tanggung jawab kami tanpa biaya tambahan,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Semarang Polda Jawa Tengah memastikan tengah mendalami dugaan pungli PTSL 2025 di Kelurahan Candirejo. Program tersebut diikuti 419 pemohon dengan biaya Rp500 ribu per bidang.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, melalui Kasi Humas Iptu Budiyono menyebut penyidik Satreskrim telah memanggil sejumlah saksi untuk klarifikasi. “Masih dalam lidik. Perkembangannya kita masih melakukan pendalaman. Saat ini kita sedang mengundang saksi untuk dimintai keterangan. Apabila nantinya ditemukan cukup alat bukti dan unsur terpenuhi, pasti akan kita proses lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Dari pihak kelurahan, salah satu perangkat membenarkan adanya perubahan biaya. “Sebelumnya kami menarik Rp600 ribu per bidang. Namun setelah terjadi polemik, kami minta petunjuk ke BPN Kabupaten Semarang. Kemudian biaya kami turunkan menjadi Rp500 ribu. Untuk yang sudah membayar Rp600 ribu, kelebihan sudah kami kembalikan ke pemohon,” jelasnya.

Bukti bukti yang beredar di Masyarakat

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Tim Investigasi LAI BPAN Jawa Tengah melalui Edy Bondan menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan segera melayangkan surat resmi ke Polda Jateng serta dinas terkait…(Red)

 

 

Loading

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 
Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan
Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:29

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 

Senin, 23 Maret 2026 - 21:22

Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!