Tangkap ‘Dongkel’ di Stasiun Purwokerto, Satresnarkoba Banyumas Amankan 9,17 Gram Sabu – Bandar Besar Diburu!

redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS |Jejakkasusindonesianews.com– Aksi kotor pengedar sabu kembali terbongkar. Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil menciduk seorang pria berinisial ER alias Dongkel (45), warga Jembatan Lima, Jakarta Barat, saat hendak melancarkan bisnis haramnya di halaman Stasiun Kereta Api Purwokerto, Sabtu (23/8/2025) dini hari.

Dari tangan Dongkel, polisi mendapati satu plastik klip berisi serbuk kristal sabu dengan berat 9,17 gram yang disembunyikan di balik celana panjangnya.

“Barang bukti sabu ditemukan saat penggeledahan. Jelas ini narkotika golongan I yang siap edar,” tegas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto.

Hasil interogasi, Dongkel mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia menyebut barang itu pesanan dari seseorang berinisial HFZ yang kini masuk daftar buruan polisi.

Selain sabu, petugas juga mengamankan kartu ATM BCA, HP Vivo warna biru, dan botol plastik berisi sampel urine milik tersangka.

Dongkel kini meringkuk di sel tahanan Polresta Banyumas dan akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini menjadi sinyal keras bahwa jaringan narkoba masih bercokol hingga ke jantung kota. Publik menanti langkah tegas Polresta Banyumas membongkar siapa sebenarnya HFZ yang diduga sebagai bandar besar di balik peredaran sabu ini

[Yogie PS ]

 

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!