Proyek Jembatan Kali Tipar Dinilai Asal-Asalan, Kepala Dinas PUPR dan Bupati Cilacap Bungkam

redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP / jejakkasusindonesianews.com – Proyek pembangunan lanjutan jembatan Kali Tipar di ruas jalan Bajing Kulon – Sikampuh (Kroya), Cilacap, senilai Rp4,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap kembali menuai sorotan tajam. Pengerjaan oleh CV Satya dinilai asal-asalan dan tidak profesional, hingga memicu kemarahan warga.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa. Menurut mereka, pembongkaran dan perbaikan yang dilakukan hanya sebagian kecil, padahal hampir seluruh pasangan batu belah diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Yang diperbaiki cuma sebagian kecil, padahal yang bermasalah hampir semua. Bukannya menyelesaikan masalah, justru nambah masalah baru,” ungkap seorang warga, Jumat (22/8/2025).

Kemarahan publik makin menjadi-jadi setelah Kepala Dinas PUPR dan Bupati Cilacap enggan memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi awak media. Pesan singkat melalui WhatsApp tak kunjung dibalas, seolah-olah menutup mata atas jeritan warganya sendiri.

Diamnya pejabat terkait justru memunculkan tanda tanya besar: apakah ada permainan di balik proyek jembatan bernilai miliaran rupiah ini? Publik mencium aroma tak sedap, bahkan mencurigai adanya aliran kepentingan antara pejabat daerah dengan kontraktor pelaksana.

Jika dugaan kongkalikong terbukti, maka hal ini dapat dijerat Pasal 3 atau Pasal 12 huruf e UU Tipikor, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun, serta denda Rp1 miliar.

Persoalan ini bukan sekadar soal proyek gagal mutu, tetapi menyangkut nasib rakyat banyak. Apabila dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Lebih jauh, kelalaian ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek strategis lainnya.

Cilacap seharusnya maju, bukan justru mundur akibat proyek bermasalah yang sarat dugaan permainan. Oleh karena itu, penegak hukum, DPRD, BPK, dan Inspektorat wajib turun tangan melakukan pengawasan ketat. Jangan sampai rakyat terus-menerus menjadi korban dari proyek beraroma busuk.

(Vio Sari)

 

 

Berita Terkait

Investasi Rp22 Triliun Mengalir ke Kendal, Pekerja Jateng Diakui Setara Standar Global
Pedagang Semarang Resah Auto Debet Retribusi”  Kebijakan Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat Kecil
Ketua BEM UGM Soroti KDMP, Dinilai Berpotensi Jadi Alat Tekanan Politik Desa
Celosia Disorot! Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi” Pengawasan Pemkab Semarang Dipertanyakan??
Jelang Pengukuhan, Dekopinwil Jateng Gaspol Konsolidasi: Siap Guncang Gerakan Koperasi Lebih Modern dan Berdaya!
WFH ASN Tiap Jumat di Semarang, Pemkot Bidik Penghematan BBM Tanpa Ganggu Layanan Publi
Ironi Karangpucung: Lapangan Olahraga Berubah Jadi Terminal Dadakan
Bazar Murah dan Terapi Totok Punggung Diserbu Warga, Nisfu Sya’ban Muteran Semarang Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:42

Investasi Rp22 Triliun Mengalir ke Kendal, Pekerja Jateng Diakui Setara Standar Global

Selasa, 28 April 2026 - 19:40

Pedagang Semarang Resah Auto Debet Retribusi”  Kebijakan Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat Kecil

Sabtu, 25 April 2026 - 10:20

Ketua BEM UGM Soroti KDMP, Dinilai Berpotensi Jadi Alat Tekanan Politik Desa

Selasa, 14 April 2026 - 07:01

Celosia Disorot! Wahana Diduga Ilegal Tetap Beroperasi” Pengawasan Pemkab Semarang Dipertanyakan??

Selasa, 14 April 2026 - 06:28

Jelang Pengukuhan, Dekopinwil Jateng Gaspol Konsolidasi: Siap Guncang Gerakan Koperasi Lebih Modern dan Berdaya!

Kamis, 2 April 2026 - 12:20

WFH ASN Tiap Jumat di Semarang, Pemkot Bidik Penghematan BBM Tanpa Ganggu Layanan Publi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:59

Ironi Karangpucung: Lapangan Olahraga Berubah Jadi Terminal Dadakan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:52

Bazar Murah dan Terapi Totok Punggung Diserbu Warga, Nisfu Sya’ban Muteran Semarang Berlangsung Meriah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!