Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Jual Beli Gudang di Semarang, Rugikan Korban Rp2 Miliar

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota.Semarang |JKI– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus jual beli gudang yang melibatkan sindikat antar kota. Aksi para pelaku yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kota Semarang merugikan korban hingga Rp2 miliar.

Dalam rilis pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/8/2025), Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, tiga orang tersangka berhasil ditangkap, yakni berinisial YY alias Surya (62), HH alias Johan (55), dan TS alias Chandra (52). Dua pelaku lainnya masih buron, masing-masing bernama Steven dan Lenny yang dikenal kerap berpindah-pindah lokasi.

“Para pelaku menggunakan tipu daya dengan berpura-pura berminat membeli gudang milik korban. Pelaku juga menjanjikan akan menawarkan gudang itu ke pembeli lain dengan keuntungan berlipat. Tertarik dengan bujuk rayu para pelaku, korban kemudian menyanggupi untuk diajak bertemu di suatu hotel di Semarang,” jelasnya.

Di hotel tersebut, korban kemudian kembali dikelabui sehingga melalui serangkaian tipu muslihat yang dilakukan sindikat tersebut, korban menyerahkan total uang sebesar Rp. 2 Milyar dengan rincian penyerahan pertama Rp. 1,2 Milyar dan penyerahan kedua Rp. 800 juta.

“Para pelaku ini adalah sindikat penipuan yang biasa melakukan aksinya di Jakarta, di Semarang mengaku baru pertama kali ini dan berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Tengah,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Ketiga tersangka yang ditangkap kini ditahan di Polda Jateng dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Polisi juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk dua pelaku yang masih buron.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para DPO masih terus dilakukan. Ia mengingatkan agar para pelaku segera menyerahkan diri dan memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi bisnis bernilai besar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada iming-iming yang belum jelas, apalagi sampai menyerahkan uang dalam jumlah besar tanpa jaminan yang sah. Apabila mengalami atau mengetahui modus serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tandasnya.

[Angger S]

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rp16,4 Miliar Disikat – 76 Rekening Dibekukan!
Kasus Pungli PTSL Desa Ngarap-Arap Mandek, Tim Investigasi LAI BPAN Jateng Geram: Siap Bersurat ke Mabes Polri!
Skandal PTSL Candirejo! Warga Dipalak Rp600 Ribu, Polres Semarang Turun Tangan
Geger! Mantan Calon Bupati Pemalang Dwi Hartono Dibekuk, Diduga Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih
Tangkap ‘Dongkel’ di Stasiun Purwokerto, Satresnarkoba Banyumas Amankan 9,17 Gram Sabu – Bandar Besar Diburu!
Polresta Cilacap Libas Dua Bandar Obat Iblis, Ratusan Butir Tramadol & Heximer Diamankan!”
Baru Hitungan Jam, Pelaku Curanmor di Salatiga Berhasil Diringkus
Penyelidikan Temuan Mayat di Res Siranda Terus Berlanjut, Polda Jateng Fokus Adanya Perkelahian

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:08

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Rp16,4 Miliar Disikat – 76 Rekening Dibekukan!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:09

Kasus Pungli PTSL Desa Ngarap-Arap Mandek, Tim Investigasi LAI BPAN Jateng Geram: Siap Bersurat ke Mabes Polri!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:43

Skandal PTSL Candirejo! Warga Dipalak Rp600 Ribu, Polres Semarang Turun Tangan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:49

Geger! Mantan Calon Bupati Pemalang Dwi Hartono Dibekuk, Diduga Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06

Tangkap ‘Dongkel’ di Stasiun Purwokerto, Satresnarkoba Banyumas Amankan 9,17 Gram Sabu – Bandar Besar Diburu!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:45

Polresta Cilacap Libas Dua Bandar Obat Iblis, Ratusan Butir Tramadol & Heximer Diamankan!”

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:24

Baru Hitungan Jam, Pelaku Curanmor di Salatiga Berhasil Diringkus

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:33

Penyelidikan Temuan Mayat di Res Siranda Terus Berlanjut, Polda Jateng Fokus Adanya Perkelahian

Berita Terbaru