Jatim Jadi Rujukan Kalsel dalam Evaluasi Peraturan Daerah

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya||Jejakkasusindonesianews.com-DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memilih DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebagai rujukan dalam mempelajari mekanisme evaluasi peraturan daerah (Perda). Kunjungan kerja ini dilakukan oleh rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran DPRD Kalsel yang diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, menjelaskan bahwa studi banding ini menjadi kesempatan berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait pembentukan serta evaluasi Perda. Tahun ini, pihaknya tengah memproses pencabutan lima Perda yang kewenangannya sudah tidak lagi berada di tingkat provinsi.

“Proses pencabutan Perda ini didukung oleh kajian mendalam dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), tenaga ahli Bapemperda, serta Biro Hukum Pemprov Jatim. Dengan kajian tersebut, kami harap pencabutan bisa berjalan cepat, tepat, dan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Firman Yusi, mengatakan bahwa Jawa Timur dipilih sebagai tujuan studi banding karena dinilai berhasil melaksanakan evaluasi Perda secara sistematis. “Salah satu yang menarik adalah kerja sama dengan BRIDA untuk mengkaji Perda yang sudah ada, bahkan sampai memproses pencabutan Perda yang tidak lagi relevan,” jelasnya.

Firman juga mengaku terkesan dengan mekanisme pelibatan tenaga ahli di Bapemperda Jatim yang bersifat tidak tetap dan dibayar per pertemuan konsultasi. “Model seperti ini belum kami terapkan di Kalimantan Selatan, namun ke depan bisa menjadi opsi untuk mempercepat proses evaluasi Perda lama yang seharusnya sudah dicabut atau direvisi,” pungkasnya.(Glh)

Loading

Berita Terkait

Proyek Jembatan Kali Tipar Dinilai Asal-Asalan, Kepala Dinas PUPR dan Bupati Cilacap Bungkam
Gerakan Pasar Murah Polri Wujud Bakti Konkret Bagi Masyarakat, Alumni Akpol 90 Gelar Pasar Murah di Semarang
Sengketa Tanah Pasar Teloyo Memanas” Ahli Waris Ngaku Masih Bayar PBB
Polres Wonogiri Kokohkan Sinergi Tiga Pilar Jaga Kamtibmas Kondusif
UMKM Sindangbarang Go Internasional, Sale Pisang Kukus Tembus Singapura dan Brunei
Direktur PT AMJ Silaturahmi dan Koordinasi dengan Kepala BPN Cilacap
Gubernur Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus
SPPG Polres Tulungagung Siap Produksi Ribuan Porsi Makanan Bergizi Setiap Hari

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:50

Proyek Jembatan Kali Tipar Dinilai Asal-Asalan, Kepala Dinas PUPR dan Bupati Cilacap Bungkam

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:32

Gerakan Pasar Murah Polri Wujud Bakti Konkret Bagi Masyarakat, Alumni Akpol 90 Gelar Pasar Murah di Semarang

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:33

Sengketa Tanah Pasar Teloyo Memanas” Ahli Waris Ngaku Masih Bayar PBB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:33

Polres Wonogiri Kokohkan Sinergi Tiga Pilar Jaga Kamtibmas Kondusif

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:17

UMKM Sindangbarang Go Internasional, Sale Pisang Kukus Tembus Singapura dan Brunei

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:45

Direktur PT AMJ Silaturahmi dan Koordinasi dengan Kepala BPN Cilacap

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:56

Jatim Jadi Rujukan Kalsel dalam Evaluasi Peraturan Daerah

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:53

Gubernur Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

Berita Terbaru